MALANGTIMES - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD jalur prestasi raport di Kota Malang telah dibuka mulai 7 Juni 2021 - 9 Juni 2021. Calon siswa lulusan SD dari luar Kota Malang, akan tetapi berkartu keluarga Kota Malang, tetap bisa mengikuti PPDB pendaftaran jalur prestasi raport.
Drs Dodik Teguh Pribadi, MPd Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, membenarkan hal tersebut. Meskipun sebenarnya sesuai Permendikbud harus ada kerjasama antar daerah, namun pemerintah kota memberikan kebijakan.
Baca Juga : Lewat Ngedum Ojir, Unisma dan Ansor Bagi HP ke Yatim Piatu yang Nyaris Putus Sekolah
"Mereka siswa lulusan SD dari luar Kota Malang tetap difasilitasi," jelasnya, Selasa (8/6/2021).
Akan tetapi, dalam proses PPDB jalur prestasi raport dengan siswa SD lulusan luar kota, tentunya terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Karena data lulusan yang bersekolah di luar Kota Malang tidak dikantongi oleh Disdikbud Kota Malang, maka calon siswa diminta untuk memenuhi berkas persyaratan.
"Mereka harus membuat print out nilai raport dengan mengetahui langsung kepala dinas setempat untuk kepastian datanya. Sehingga bila terjadi apa-apa, kepala dinas mengetahui," terangnya.
Sementara itu, untuk mengikuti PPDB jalur prestasi bagi lulusan luar kota, harus melengkapi persyaratan sebagai berikut:
1. Memiliki surat keterangan prestasi nilai raport yang dikeluarkan oleh SD/MI luar Kota Malang dan ditandatangani kepala SD asal, dibubuhi stempel SD asal.
2. Surat keterangan prestasi nilai raport SD/MI luar Kota Malang juga wajib diketahui oleh kepala dinas pendidikan SD asal dengan ditandatangani oleh kepala dinas pendidikan SD asal dan dibubuhi stempel dinas pendidikan SD asal.
Baca Juga : Pasang Target Sebagai Pemenang Pemilu 2024, Partai NasDem Panasi Mesin Politik Banyuwangi
3. Kartu Keluarga, Akta Lahir, surat keterangan prestasi nilai raport dan surat keterangan telah menyelesaikan pembelajaran difoto atau discan dengan ukuran maksimal 400 MB untuk masing - masing dokumen.
4. Datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang untuk didaftarkan oleh panitia PPDB.