BATUTIMES - Pemkot Batu terus berupaya menyejahterakan tenaga harian lepas (THL) dan tenaga honorer. Salah satu yang telah diupayakan dengan menaijkan gaji di tahun 2021 ini.
Meskipun gaji THL masih belum mecapai Upah Minimum Regional (UMR). Sedangkan gaji tenaga honorer sudah sesuai UMR Kota Batu. Kenaikan gaji itu mulai Rp 400 ribu hingga Rp 450 ribu.
Baca Juga : Selama Pandemi Covid-19, Kerugian di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Capai Rp 394 miliar
Kepala Badan Kepegawaian san Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu Siswanto menjelaskan, kenaikan gaji tenaga honorer dari semula Rp 2,4 juta menjadi Rp 2,8 juta per bulan. Besaran gaji tersebut sudah masuk sesuai UMK.
“Kalau tenaga honorer ada kenaikan sampai Rp 400 ribu, untuk THL tahun 2021 ada kenaikan sampai Rp 450 ribu,” katanya, Minggu (6/6/2021).
Untuk gaji THL yang sebelumnya Rp 1,5 – 2 juta per bulan naik menjadi Rp 2.450.000. “Meskipun masih di bawah UMR tapi kami berupaya untuk menaikkan gaji,” imbuh Siswanto.
Menurutnya kenaikan gaji itu sebagai upaya Pemkot Batu untuk menyejahterakan THL dan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Batu. “Upaya untuk menaikkan gaji ini tentunya untuk menyejahterakan THL dan tenaga honorer,” katanya.
Baca Juga : Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkot Batu Komitmen Lestarikan Kualitas Air Hulu Brantas
Sementara UMR Kota Batu pada tahun 2021 naik kurang lebih Rp 50 ribu yakni menjadi Rp 2.819.000. Sedangkan di tahun 2020 silam Rp 2.769.000.
Lalu upaya lain Pemkot Batu menyejahterakan tenaga honorer dengan mengcover empat program BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini. Berbeda dengan THL yang kebijakannya bergantung pada masing-masing organisasi perangkat daerah di Pemkot Batu.