INDONESIATIMES - Saat ini, para calon pelamar seleksi ASN tengah menunggu jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Pasalnya, pendaftaran yang seharusnya dimulai pada akhir Mei lalu harus ditunda.
Di tengah penantian para calon pelamar ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) justru menghadirkan program terbaru terkait pelaksanaan tes. Di mana, seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga : Ditunda Dua Kali, 900 CJH asal Kabupaten Blitar Kembali Gagal ke Tanah Suci
Program terbaru tersebut dalam rangka pengembangan layanan seleksi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Disampaikan oleh Plt Karo Humas BKN Paryono, dengan menghadirkan program sertifikat seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan CAT BKN atau disingkat dengan Sertifi-CAT. "Kali pertama BKN akan menyediakan sertifikat hasil SKD kepada peserta seleksi CPNS dan PPPK," ujar Paryono.
Ia mengatakan jika pemberian sertifikat ini dimaksudkan sebagai pengakuan atas nilai SKD yang diperoleh peserta.
Penerapan program Sertifi-CAT, lanjut Paryono, akan dimulai pada pelaksanaan CPNS baik jalur umum maupun sekolah kedinasan dan selaku PPPK 2021.
Masing-masing peserta yang selesai mengikuti SKD bisa mengunduh sertifikat melalui https://sertificat.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah untuk mengunduhnya:
1. Menginput nomor induk kependudukan (NIK).
2. Menginput nomor peserta.
3. Klik tombol unduh.
Baca Juga : Lewat Kegiatan Ini, Pendidikan Vokasi UB Pacu Mahasiswa Raih Kunci Sukses
Untuk mengecek keaslian sertifikat, kata Paryono, peserta dapat mengunduh aplikasi Validator Sertificat BKN pada Google Playstore dengan cara scan QR code yang terdapat pada sertifikat.
"Setiap peserta tes sekolah kedinasan, CPNS jalur umum, dan PPPK tahun ini mengantongi sertifikat SKD," tandasnya.
Sertifikat tersebut berlaku semua, baik yang lulus passing grade maupun tidak.
Sayangnya, mengenai kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dimulai, Paryono menyatakan masih dalam tahap pembahasan. Mengingat revisi usulan kebutuhan formasi masih berjalan hingga kini.