free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Gelar Musrenbang RPJMD 2021-2026, Pemkot Blitar Bahas Program Inovatif

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

04 - Jun - 2021, 20:34

Placeholder
Wali Kota Blitar, Santoso membuka Musrenbang RPJMD 2021-2026.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

BLITARTIMES - Pemerintah Kota Blitar menggelar musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar 2021-2026, di Balai Kota Kusumawicitra, Jumat (4/6/2021).

Musrenbang RPJMD dibuka Wali Kota Blitar Santoso, dihadiri Kasubdit II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kepala Bakorwil Malang merangkap Pj Sekda Kota Blitar Syaichul Ghulam dan Anggota DPRD Kota Blitar. Musrenbang adalah satu rangkaian proses penyusunan RPJMD 2021-2026 yang merupakan acuan dasar pelaksanaan program pembangunan lima tahun ke depan.

Baca Juga : Siswa-Siswi MTsN 1 Malang Torehkan Banyak Prestasi, Salah satunya di Cabor Sepatu Roda

 “Pemkot Blitar konsisten menerapkan sistem perencanaan pembangunan yang partisipatif. Sehingga setiap program pembangunan yang akan dihasilkan bukan hanya milik Pemkot Blitr, akan tetapi program tersebut merupakan program kita bersama, yaitu programnya seluruh masyarakat Kota Blitar,” kata Santoso.

Menurut Santoso, Musrenbang RPJMD adalah sesuatu yang sangat penting bagi pemerintah daerah. Karena RPJMD ini nantinya akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang sangat strategis dan sangat menentukan pembangunan daerah di Kota Blitar sampai tahun 2026 mendatang.

“Masukan dan saran dari stakeholder pembangunan sangat diperlukan untuk menyempurnakan visi, misi dan program sebelumnya yang telah kami susun. Harapanya setelah RPJMD ini resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah, maka dokumen tersebut akan menjadi dokumen milik pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat Kota Blitar yang kemudian akan kita implementasikan untuk mewujudkan ‘Kota Blitar Keren, Unggul, Makmur dan Bermartabat,” tegas orang nomor satu di Kota Blitar.

Berdasarkan Permendagri Pasal 64, Musrenbang RPJMD ini bertujuan untuk penajaman,penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan. RPJMD juga membahas rancangan strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang dirumuskan dalam rancangan RPJMD sebelumnya.

Baca Juga : Jembatan Tlogomas Segera Dibangun, sudah Tahap Lelang Total Biaya Rp 44,8 Miliar

“Saya mengingatkan terkait dengan RPJMD 2021-2026 ini, agar kita fokus membahas program-program inovatif dan menjadi priortas serta manfaat besar bagi masyarakat. Disamping itu perlu kita tekankan pentingnya melakukan terobosan-terobosan dan memecahkan permasalahan di Kota Blitar. Sektor-sektor yang memiliki cakupan efek cukup luas seperti penanggulangan kemiskinan, pengangguran, kesehatan hingga good governance harus menjadi program prioritas,” tandas Santoso.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya