Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Vaksinasi Guru di Kota Malang Dipercepat, Akhir Juni Ditarget Tuntas

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

04 - Jun - 2021, 09:19

Placeholder
Vaksinasi covid-19 petugas pelayanan publik beberapa waktu lalu di Puskesmas Arjuno. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Pelaksanaan vaksinasi terhadap petugas pelayanan publik di Kota Malang terus digencarkan dan dipercepat. Khususnya bagi para guru sekolah.

Hal itu seiring rencana pemerintah pusat untuk kembali melaksanakan sekolah tatap muka bulan Juli 2021 mendatang. Namun, hingga saat ini, pemberian vaksin kepada para guru di Kota Malang belum tuntas.

Baca Juga : Trailer Perdana Film Horor "The Medium" Rilis, Suguhkan Teror Mengerikan dan Ritual Berdarah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang Suwarjana mengatakan, guru yang belum divaksin tidak dalam jumlah besar. Sebab, hingga awal Juni ini, vaksinasi terhadap guru sekolah terus dilakukan.

"Memang kami percepat. Maksimal Juni ini semuanya sudah divaksin. Mulai guru hingga tenaga pendidik," ujarnya.

Dijelaskan,  kalangan guru SD dan SMP telah selesai dilakukan vaksinasi. Namun, kalangan guru PAUD dan tenaga pendidik yang bekerja di lembaga keterampilan atau kursus di bidang pendidikan belum tuntas. Jumlahnya sekitar 4.000 orang. 

Karena itu, proses vaksinasi terhadap guru yang belum menerima terus dioptimalkan dan telah dijadwalkan di RSSA Kota Malang serta di setiap puskesmas di wilayah Kota Malang. "Sekarang kan masih jalan terus. Per hari itu ada yang 500 di RSSA, yang 200 di masing-masing puskesmas," ungkapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, pemerintah telah mewajibkan semua sekolah dibuka dan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Hal ini dilakukan setelah vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan selesai dilakukan.

Baca Juga : Bantu Orang Tua Awasi Anak, Google Punya Aplikasi "Family Link", Begini Cara Menggunakannya

Adapun sekolah yang hendak melakukan PTM harus memenuhi sejumlah syarat. Antara lain mendapatkan izin dan pemerintah daerah setempat dan memenuhi daftar periksa Kemendikbud Ristek. Yakni meliputi sejumlah fasilitas pencegahan penularan covid-19 seperti tempat mencuci tangan, disinfektan, dan toilet yang bersih.

 


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy