free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pelaku Seni Musik Orkes Bangkalan Geruduk Kantor Bupati

Penulis : Imam Faikli - Editor : Dede Nana

04 - Jun - 2021, 02:04

Placeholder
Tampak, puluhan pelaku seni saat aksi di depan kantor Bupati Bangkalan (Foto: Imam JatimTIMES)

BANGKALANTIMES - Pelaku seni atau musik orkes di Kabupaten Bangkalan datangi Kantor Bupati Bangkalan. Mereka meminta agar tidak ada diskriminasi antar musik orkes dengan habsyian dan musik sandor.

Kordinator aksi Abdurrahman Tohir mengatakan, selama ini musik orkes seakan-akan terkesan didiskriminasi, sebab kalau mereka manggung pihak aparat kepolisian langsung membubarkannya.

Baca Juga : Layanan Vaksin Drive Thrue Dinilai Efektif, Dinkes Kabupaten Banyuwangi: Kita Akan Buka untuk Masyarakat

Berbeda dengan habsyian, mereka tidak dilakukan penindakan sama sekali oleh pihak kepolisian, padahal masa mereka, kata Abdurahman lebih banyak.

"Kami meminta agar ada kelonggaran kepada kami, berikan kami aktivitas. Jangan diskriminasi kami, jangan tebang pilih, karena setiap kami tampil selalu dibubarkan," ujar Abdurahman.

Abdurrahman beserta dengan perwakilan lainnya masuk ke kantor Bupati, di sana mereka ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan.

Dalam kesempatan itu, Abdurrahman mengaku pihak Pemkab meminta agar para pelaku seni jika ingin melakukan penampilan untuk koordinasi dengan tim satgas Covid-19 di masing-masing kecamatan.

"Pada intinya, yang dipersoalkan adalah soal kerumunannya, bukan aktivitas kami. Oleh sebab itu, jika nanti sudah ada izin dari tim Satgas kecamatan, agar tidak ada lagi pembubaran, itu yang kami minta tadi," tuturnya.

Sebab kata dia, masih banyak kegiatan yang jauh lebih banyak masanya ketimbang kegiatannya, namun hal itu tidak dibubarkan oleh pihak kepolisian.

"Oleh sebab itu, ke depan tidak usah lagi ada pembubaran, sepanjang kami masih mengikuti aturan dan mengikuti prosedur yang ada," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Sekda Bangkalan Taufan Zairinsjah mengatakan, sebetulnya segala bentuk kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku itu ada batasannya. Karena sampai saat ini PPKM Mikro masih dilakukan perpanjangan. Namun, para pelaku seni di Bangkalan, menginginkan agar bisa tampil. 

Baca Juga : Kembangkan Investasi Antar Daerah, Wali Kota Sutiaji Jalin Kerja Sama dengan Gubernur Anies Baswedan

"Kami menegaskan, boleh tampil tapi dengan catatan harus memperhatikan Protokol Kesehatan yang ketat," ucap dia.

Selain itu, dia menjelaskan, jika nanti pelaku seni ini ingin melakukan kegiatan, pihaknya mengarahkan agar mereka mengajukan surat terhadap tim satgas di setiap zona atau kecamatan masing-masing.

"Jadi kami akan memperbolehkan mereka, asalkan dilengkapi dengan izin dan mematuhi prokes. Kalau mereka tidak memperhatikan itu, maka pihak kepolisian akan tegas membubarkannya," tegasnya.

Ditanya soal salawat al habsyi yang juga sifatnya berkerumun, Taufan sapaan akrab Sekda Bangkalan itu mengaku, nantinya akan ia lakukan imbauan kepada tim satgas kecamatan agar hal itu dilakukan pemantauan.

"Nanti itu akan kami pantau melalui tim satgas kecamatan, agar mematuhi prokes, dan kami tegaskan bahwa dari kami sama sekali tidak ada diskriminasi," tutupnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

Dede Nana