MALANGTIMES - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menuntaskan persoalan sampah terus digalakkan. Salah satunya, dengan metode pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat.
Karenanya, di tahun ini Pemkot Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bakal menambah 1 tempat pengolahan sementara (TPS 3R) baru.
Baca Juga : DPRD Kota Malang Dukung Pemulihan Ekonomi melalui Sektor Pariwisata
Sesuai dengan namanya, TPS 3R ini bakal mempermudah masyarakat dalam mengelola sampah. Sebab, telah dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas penunjangnya.
Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, TPS 3R baru tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Di mana rencananya bakal di tempatkan di wilayah Kecamatan Kedungkandang.
"Ini mau dibangun, ada bantuan dari KementrianPUPR, Alhamdulillah Kota Malang dapat bantuan untuk pembangunan TPS 3R. Rencananya di selatannya yang untuk rencana alun-alun Kedungkandang," ujarnya.
Pembangunan TPS 3R yang baru ini merupakan yang paling besar dibandingkan adanya TPS 3R lainnya yang telah dimiliki Kota Malang. Dengan adanya tempat pengelolaan sampah yang baru ini, Wahyu menyebut Kota Malang bakal memiliki setidaknya 6 TPS 3R.
"Yang baru ini paling besar. Contohnya di Madyopuro itu termasuk TPS 3R, jadi ada alat pemilahnya, ada proses untuk organiknya, untuk komposting dan lainnya," tandasnya.
Baca Juga : Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Dana Desa, 39 Kades di Tulungagung Dikirim ke Malang
Sebagai informasi, TPS 3R adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien.
Melalui TPS 3R ini, tidak hanya persoalan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah yang dapat dikurangi, namun juga dapat dihasilkan produk-produk yang bernilai ekonomis dari sampah yang diolah tersebut.