KEDIRITIMES - Pembebasan lahan akan menjadi langkah awal Pemerintahan Kabupaten Kediri dalam melakukan perbaikan Jembatan Mrican yang telah lama ambruk.
Sesuai dengan perencanaan, pembebasan lahan akan dilakukan bila tidak diakhir 2021, maka akan dilakukan di awal 2022.
Baca Juga : Evaluasi Gerakan Smart City, Bupati Rini Komitmen Wujudkan Kabupaten Blitar Jadi Kota Cerdas
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kediri Irwan Candra mengatakan, dari total 126 petak bidang lahan yang perlu dibebaskan disekitar lokasi Jembatan Mrican, kini tinggal 55 petak bidang lahan yang belum dibebaskan.
"Sesuai hasil koordinasi dengan Kepala Daerah Kabupaten Kediri menyepakati untuk melakukan perbaikan terhadap Jembatan Mrican. Nah, sebagai langkah awalnya, Pemerintah Kabupaten Kediri akan melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu sebelum mengarah terhadap pembangunan fisik,' ujarnya kepada wartawan ini, Rabu (2/6/2021).
Dikatakan oleh Irwan Candra, bersamaan dengan dilakukannya pembebasan lahan, maka PUPR akan melalukan survei di lokasi 55 petak bidang yang belum dibebaskan tersebut.
Hal ini menyangkut perhitungan appraisal. Appraisal adalah proses yang dilakukan dengan menaksir kondisi bangunan untuk menilai harga rumah.
Baca Juga : Izin Kompetisi Liga 1 Terbit, Arema FC Matangkan Performa
"Kita akan survei terlebih dahulu di sana, semoga ini menjadi awal yang baik bagi perkembangan Kabupaten Kediri khususnya dalam kembali menggairahkan perekonomian disektor Jembatan Mrican," ungkapnya.