MALANGTIMES - Puluhan orang yang tergabung dalam gerakan Solidaritas Malang Melawan menggelar aksi solidaritas melawan pelemahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di depan Balai Kota Malang, Rabu (2/6/2021).
Puluhan orang tersebut tampak membawa poster bertuliskan penolakan terhadap pelemahan KPK melalui berbagai cara. Massa aksi juga beberapa mengenakan kaos berwarna hitam dengan sablon berwarna putih bertuliskan "Belum Lolos Tes Wawasan Kebangsaan".
Baca Juga : Inggris Akui Komitmen Indonesia dalam Menerapkan Pertanian Berkelanjutan, Menko Airlangga: Saya Senang!
Selain itu, juga terdapat salah satu massa aksi juga membawa kentongan bambu sebagai tanda bahaya pelemahan KPK. Salah satu upaya pelemahan KPK menurut Solidaritas Malang Melawan adalah melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terkait alih status pegawai KPK.
Koordinator Lapangan Aksi Solidaritas Malang Melawan Ali Fikri mengatakan, bahwa dirinya bersama rekan-rekan massa aksi lain telah menyatakan empat poin pernyataan sikap terkait penolakan pelemahan KPK.
"Kami menuntut Presiden Joko Widodo menjalankan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dengan melantik seluruh pegawai KPK menjadi ASN," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Rabu (2/6/2021).
Selain itu, lanjutan pada poin pertama Ali Fikir menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo tidak dapat lari dari tanggung jawab dengan mencoreng nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dengan membenarkan isi materi Tes Wawasan Kebangsaan dalam proses alih status pegawai KPK tersebut.
"Mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim investigasi yang melibatkan partisipasi publik secara luas guna melakukan investigasi yang menyeluruh atas dugaan skandal pemberhentian pegawai KPK," urainya dalam poin dua.
Selanjutnya dalam poin ketiga, Ali Fikri menuturkan bahwa pihaknya bersama rekan-rekan massa aksi lainnya mendesak Ketua KPK untuk menyudahi segala bentuk tindakan yang ditujukan sebagai bagian dari proses pelemahan dan pembusukan KPK.
Lebih lanjut pada poin terakhir yakni poin empat, pihaknya juga mendesak Ketua KPK untuk menjalankan kewajiban pertanggungjawaban kepada publik atas pelaksanaan tugasnya dan membuka akses informasi sesuai Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) huruf c Undang-Undang KPK atas hasil assessment yang dijadikan penilaian dan kebijakan untuk menyingkirkan pegawai KPK melalui proses penelitian khusus.
Baca Juga : Skuad Garuda Melawan Gajah Putih, Shin Pernah Kalahkan Pelatih Thailand
"Menurut kami solidaritas malang melawan, TWK itu sebagai upaya-upaya menghilangkan atau menyingkirkan insan-insan, pegawai berintegritas di KPK," tuturnya.
Karena dalan TWK tersebut, dikatakan Ali Fikri bahwa sudah banyak yang tersebar di media bahwa terdapat beberapa pertanyaan yang diajukan kepada pegawai KPK.
"Sudah tidak jadi rahasia publik materi TWK mengandung unsur-unsur seksis diskriminasi terhadap golongan tertentu. Salah satunya, materi TWK itu, siapkah anda melucut hijab terhadap perempuan, saya rasa pelecehan agama tertentu," ujarnya.
Menurutnya pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan dalam TWK tidak relevan dengan nilai-nilai kebangsaan dan misi KPK terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Harapan kami tentunya tuntutan-tuntutan kami benar-benar di gol kan. Tujuan kami agar tuntutan kami diinisiasi dan dijalankan," pungkasnya.