MADIUNTIMES- Pandemi Covid-19 masih terus menghantui perekonomian masyarakat. Pemerintah Pusat pun terus menggelontorkan bantuan untuk membantu perekonomian warga yang terdampak virus yang menyerang organ pernapasan tersebut.
Salah satu bentuk pemulihan ekonomi tersebut melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Nantinya, penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu hingga Desember 2021.
Baca Juga : Kia Sportage 2021 Meluncur Bulan Depan dengan Tampilan Baru
Dalam mendukung program pemerintah pusat untuk memulihkan perekonomian masyarakat itu, Pemerintah Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilang Kenceng, Kabupaten Madiun hari ini (Rabu 2/6/2021) memberikan BLT DD kepada 132 warganya.
Kepala Desa Kedung Rejo Agus melalui Sekertaris Desa (Sekdes) saat ditemui di Lokasi pembagian menjelaskan, jumlah warga Desa Kedungrejo yang meneriama BLT sebanyak 132 orang, namun tinggal 130 penerima karena 2 orang lainnya sudah meninggal dunia.
"Daftar warga yang menerima bantuan BLT sebanyak 132 orang, namun meninggal 2 orang, hari ini yang menerima tinggal 130 orang yang 2 dikembalikan," jelasnya.
Baca Juga : Izin Kompetisi Liga 1 Terbit, Arema FC Matangkan Performa
Perlu diketaui, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020, bahwa penerima manfaat BLT Dana Desa harus memenuhi kriteria salah satunya Tidak termasuk penerima bantuan PKH, Bansos, Sembako ataupun program bantuan sosial pemerintah lainnya.