MALANGTIMES - Korban meninggal dunia dari klaster penyebaran Covid-19 di Perumahan Bukit Hijau dan Permata Hijau, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang bertambah satu orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif mengatakan bahwa memang benar terdapat penambahan satu orang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 dari klaster Perumahan Bukit Hijau dan Permata Hijau, Kota Malang.
Baca Juga : Kisah Penebang Pohon di Tulungagung yang Tewas Tertimpa Kayu Jati
"Iya benar (klaster di Tlogomas Perumahan Bukit Hijau dan Permata Hijau satu orang dikabarkan meninggal dunia, red)," ungkapnya kepada MalangTIMES.com melalui saluran telepon, Minggu (30/5/2021).
Untuk korban sendiri dikatakan Husnul berjenis kelamin laki-laki. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh MalangTIMES.com bahwa korban meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 tersebut berinisial J dan berusia 56 tahun.
Korban bertempat tinggal di Perumahan Bukit Hijau Blok F, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dalam laporan yang diterima bahwa korban telah menjalani tiga kali Swab PCR (Polymerase Chain Reaction).
Swab PCR pertama dilakukan pada tanggal 17 Mei 2021 yang menunjukkan positif Covid-19. Kemudian pada Swab PCR kedua dilakukan pada tanggal 27 Mei 2021 yang menunjukkan hasil negatif Covid-19. Lalu terakhir pada tanggal 28 Mei 2021 dilakukan Swab PCR ketiga yang menunjukkan positif Covid-19.
Untuk komorbid atau penyakit yang mengikuti, disampaikan Husnul bahwa belum terdapat laporan terkait hal tersebut. "Untuk komorbidnya belum ada laporannya," ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterima bahwa korban inisial J (56) meninggal dunia pada hari Minggu (30/5/2021) sekitar pukul 05.35 WIB setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Universitas Muhammadiyah Malang.
Husnul menyampaikan bahwa dari total 22 warga Perumahan Bukit Hijau dan Permata Hijau yang terkonfirmasi positif Covid-19, tersisa 20 orang yang masih menjalani perawatan intensif dan dua orang lainnya telah meninggal dunia.
Baca Juga : Kampoeng Kidz dan Penginapan SPI Kota Batu Tidak Beroperasi
Sebelumnya pada hari Kamis (20/5/2021) seorang warga berjenis kelamin laki-laki berinisial GS (71) warga Perumahan Bukit Hijau dinyatakan meninggal dunia.
Lebih lanjut, dengan banyaknya klaster penyebaran Covid-19 di perumahan dan permukiman Kota Malang di antaranya di Kelurahan Tlogomas, Kelurahan Kebonsari tepatnya di Jalan Lowokdoro dan di Jalan Tretes, Kecamatan Lowokwaru, Husnul mengimbau agar masyarakat secara ketat menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi untuk masyarakat Kota Malang untuk beraktivitas seperti biasa, namun tetap jangan meninggalkan protokol kesehatan. Baik di dalam rumah, terlebih lagi di luar rumah. Juga hindari adanya kerumunan ataupun keramaian," tandasnya.
Sementara itu, Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Taqruni Akbar menyampaikan bahwa untuk satu orang berinisial J (56) yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 telah dimakamkan.
"Semula mau dimakamkan di wilayah Kota Malang di TPU Landungsari. Tapi wasiat dari almarhum, mintanya mungkin di desa kelahirannya, di Desa Jetak. Akhirnya lokasi pemakaman di TPU Jetak Ngasri, Perumahan Oma Campus," pungkasnya.