MALANGTIMES - Penetapan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan disoroti oleh DPD Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Malang Raya.
Sorotan itu menyasar satu dari tiga dewan pengawas yang telah ditetapkan, yakni Priyo Sudibyo. Lira Malang Raya menilai Priyo kurang kompeten atau tidak pernah berkecimpung di Perumda Tirta Kanjuruhan.
Baca Juga : Polisi Periksa Tiga Saksi Terkait Meninggalnya Teknisi Lift Hotel Ibis Styles Malang
Dasar tersebut dijadikan DPD Lira Malang Raya melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Malang. Hal itu untuk menanyakan mulai tahapan seleksi hingga penetapan dewan pengawas.
“Jangankan masyarakat, bahkan anggota DPRD Kabupaten Malang sendiri tidak tahu tahapan seleksi fewas. Tiba-tiba sudah ada penetapannya. Bahkan jajaran panselnya (panitia deleksi) siapa saja, tidak ada yang tahu,” ungkap Ketua DPD Lira Malang Raya M. Zuhdy Achmadi, Jumat (28/5/2021).
Menurut Didik -sapaan akrab M. Zuhdy Achmadi-, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 56, setiap tahapan seleksi dewas harus disampaikan kepada publik ataupun media massa. “Sekarang buktinya, tidak ada informasi tahapan seleksi itu disampaikan di media. Tapi hanya disampaikan melalui website Perumda Tirta Kanjuruhan,” kata dia.
Karena itu, Didik mengaku bahwa tahapan seleksi dewas tersebut tidak fair. Bahkan Didik juga menduga dalam proses tersebut, ada nepotisme pada penetapan dewas.
“Ini kan perusahaan milik pemerintah daerah (pemda). Jadi, tidak bisa dilaksanakan dengan mengabaikan prosedur,” tandasnya.
Dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut, Didik berharap DPRD Kabupaten Malang dapat membantu audiensi. Dewan juga diminta mendorong tahapan seleksi dewas agar dapat dilakukan ulang. “Menurut kami, harus kocok (dilakukan pemilihan) ulang,” tegasnya.
Baca Juga : Jalin Sinergitas, BPKK DPD PKS Kota Malang Silaturahmi ke Ketua TP PKK Kota Malang
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Syamsul Hadi justru mengaku tidak tahu tentang pelaksanaan tahapan seleksi dewas itu. Hal itu karena pihaknya tidak ikut dalam pansel.
Syamsul justru menyebut bahwa tahapan seleksi dewas dilakukan sepenuhnya oleh pansel yang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. “Pansel dibentuk Pemkab Malang, terdiri dari para akademisi. Saya hanya tahu ketuanya Pak Holidin,” kata Syamsul.
Sebagai informasi, jajaran Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan yang telah ditetapkan ada tiga nama. Yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Asisten II Pemerintah Kabupaten Malang Iriantoro, dan Priyo Sudibyo dari unsur independen.