MALANGTIMES - Tiga saksi diperiksa polisi atas meninggalnya teknisi lift Hotel Ibis Styles Kota Malang, yakni Suprihandi Tjahjanta (53), warga Jalan Ikan Lodan, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menyebutkan setidaknya sudah terdapat tiga saksi yang telah menjalani pemeriksaan oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota. "Sementara ini ada tiga orang saksi yang diperiksa. Yang jelas dari pihak hotel," ungkapnya, Jumat (28/5/2021).
Baca Juga : Jalin Sinergitas, BPKK DPD PKS Kota Malang Silaturahmi ke Ketua TP PKK Kota Malang
Perwira yang akrab disapa Tinton ini tidak secara detail menyebutkan nama-nama dari tiga saksi itu. Untuk barang bukti pun, satreskrim tidak menemukan barang bukti apa pun karena saat ini masih dalam penyelidikan.
"Barang bukti, sementara ini kami belum ada barang bukti apa pun karena kita harus mendalami terkait apa penyebab terjepitnya itu. Apakah ini termasuk kecelakaan kerja yang tidak sesuai SOP atau human error. Makanya saat ini masih dalam penelusuran dan akan kami dalami," jelas Tinton.
Nantinya, Satreskrim Polresta Malang bukannya tidak mungkin akan terus menambah jumlah saksi. Hal itu ditujukan untuk memastikan penyebab terjepitnya korban di lift khusus karyawan di Hotel Ibis Styles Kota Malang tersebut.
Berdasarkan pantauan media ini, ada beberapa orang yang silih berganti memasuki ruangan penyidik di Satreskrim Polresta Malang Kota.
Baca Juga : Giliran Pedagang Pasar dan Pelaku Usaha Wisata Kota Batu Divaksin
Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen Hotel Ibis Styles Kota Malang masih belum memberikan keterangan resmi. Dan ketika berusaha dikonfirmasi secara langsung, pihak manajemen menyampaikan bahwa akan digelar konferensi pers terkait meninggalnya karyawan teknisi bernama Suprihandi. Seperti diketahui, Suprihandi kehilangan nyawa karena terjepit lift saat melakukan perbaikan fasilitas tersebut.