LUMAJANGTIMES - Diduga merupakan hasil tindak kejahatan, Polres Lumajang mengamankan 14 kendaraan bermotor yang melintas di kawasan utara Lumajang, yang selama ini cukup sering terjadi tindak kejahatan.
Patroli yang dilaksanakan di sekitar Jembatan Timbang Klakah, pada Kamis (27/5) malam polisi menghentikan kendaraan yang melintas dan meminta kepada pengendara untuk menunjukkan surat-suratnya.
Baca Juga : Pemkab Lumajang Dukung Kemerdekaan Palestina
"Karena tidak bisa menunjukkan surat-suratnya kami amankan 14 kendaraan bermotor. 12 sepeda motor dan dua diantaranya kendaraan roda 4," kata Paur Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Sinta, SH.
Seluruh kendaraan tersebut saat ini diamankan di Polres Lumajang, karena diduga sebagian dari kendaraan tersebut merupakan hasil tindak kejahatan.
"Saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Lumajang," kata Ipda Shinta.
Patroli di wilayah utara ini dikemas dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli malam ini lebih banyak dilakukan pada malam hari dengan sasaran wilayah utara Lumajang, karena wilayah utara Lumajang merupakan kawasan paling sering terjadi tindak kejahatan.
Baca Juga : Laka Kerja di Lift Hotel Ibis Styles Kota Malang, Satu Orang Meninggal Dunia
Dalam beberapa pekan terakhir, wilayah utara Lumajang memang cukup sering terjadi tindak kejahatan, mulai dari begal motor dan pencurian motor di dalam rumah.
Bahkan di tempat yang sama sempat terjadi dua kali aksi begal namun satu kejadian berhasil digagalkan oleh korban, yakni di desa Buwek Kecamatan Randuagung.