free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Jaksa Masuk Sekolah Dinilai Efektif Cegah Kasus Narkotika Libatkan Pelajar di Tulungagung

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : A Yahya

27 - May - 2021, 23:45

Placeholder
Kepala SMPN 1 Rejotangan ST Zuriyah dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Raditya, Kamis 27/05/2021. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES).

TULUNGAGUNGTIMES - Program kerja sama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tulungagung yang dikenal sebagai program "Jaksa Masuk Sekolah" dinilai cukup efektif. Pasalnya hingga hampir pertengahan Tahun 2021, tercatat belum ada kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anak-anak atau pelajar.

"Insya Allah sangat efektif, karena di Tahun 2021, hingga saat ini (bulan Mei), terkait tindak pidana narkotika dan UU ITE yang pelakunya anak ini belum ada," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intel Agung Tri Raditya usai mengisi materi Jaksa masuk Sekolah di SMPN 1 Rejotangan, Kamis (27/05/2021).

Baca Juga : Cabai Rawit Berisi Sabu-Sabu Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Jombang

Program jaksa masuk sekolah, lanjut Agung, merupakan kegiatan rutin atau agenda tahunan yang selalu diadakan. Untuk tahun 2021, program tersebut sudah berjalan 3 hari yaitu Senin, Selasa, dan Kamis.

Sasaran program, tidak hanya siswa tingkat SMP saja, melainkan juga untuk siswa tingkat SMA/SMK yang dijadwalkan sesuai jenjang tingkat pendidikannya. "Minggu ini SMP, mungkin minggu depan SMA dan SMK," ungkapnya.

Dijelaskan, Jaksa Mmasuk Sekolah bertujuan memberikan pemahaman khususnya terhadap siswa siswa tingkat SMP, dan SMA/SMK supaya lebih melek terhadap hukum, dan sadar hukum. Karena, kata Agung, di Tulungagung hampir 60% tindak pidananya adalah Narkotika, termasuk juga di dalamnya pelaku pidana tersebut adalah anak-anak.

"Di sini kita memberikan pemahaman agar kedepan di Kabupaten Tulungagung ini khususnya untuk tindak pidana narkotika yang pelakunya anak-anak tidak terulang kembali. Artinya memberikan pemahaman terkait dengan bahaya penyalahgunaan narkotika, disamping itu tema yang kedua adalah masalah ITE, media sosial," jelasnya.

Secara teknis, penyampaian materi dalam program jaksa masuk sekolah ada 2 sistem yaitu tatap muka dan lewat daring atau online. Alternatif daring dipilih karena merupakan salah satu solusi untuk mempersingkat waktu dan mengurangi resiko tatap muka di masa pandemi covid-19. 

Selain itu, sistem daring juga merupakan alternatif untuk meningkatkan intensitas jumlah kunjungan di instansi sekolah di Kabupaten Tulungagung. Sehingga jumlah sekolah yang dikunjungi untuk Tahun 2021 menjadi lebih banyak dari tahun sebelumnya. "Tahun kemarin hanya 4 sekolahan, kalau tahun ini lebih banyak karena bisa disiasati dengan daring, yang terpenting pesan yang kita sampaikan itu bisa sampai ke siswa siswi, itu saja," katanya.

Dengan masifnya edukasi, Agung berharap kedepan para siswa siswi itu bisa lebih bijak dalam penggunaan media sosial. Dirinya juga berpesan agar para siswa siswi tidak takut akan bully an dari teman-temannya, yaeng terpenting tunjukkan prestasi, tetap belajar, tetap berdoa dan jangan lupa minta restu kepada orang tua. "Hindari penyalahgunaan narkotika, dan bijak dalam menggunakan sosial media," tutupnya.

Baca Juga : PMM UMM Kelompok 33 Bagi Masker Cegah Penularan Covid 19 di Desa Wonoagung Kasembon

Di tempat yang sama, Kepala SMPN 1 Rejotangan ST. Zuriyah mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memupuk dan memotivasi para siswa agar tahu bahaya penyalahgunaan narkotika dan media sosial. "Setelah diberi pemahaman hukum terkait itu, siswa siswi khususnya SMPN 1 Rejotangan, paling tidak mengetahui dan bisa memahami terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan medsos," kata Zuriyah.

Diungkapkan, selama ini belum pernah ada kasus penyalahgunaan narkotika di SMPN 1 Rejotangan, pihak sekolah minimal sebulan sekali melakukan sidak dengan memeriksa tas siswa siswi sebagai bentuk upaya preventif terhadap kasus membahayakan generasi muda tersebut.

Sebagai kepala Sekolah, Zuriyah berharap, setelah adanya penyuluhan hukum tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan media sosial, siswa siswi bisa menyerap dan memahami dan akhirnya bisa melaksanakan dalam kehidupan sehari-sehari secara bijak.

Diketahui, acara Jaksa masuk Sekolah di SMPN 1 Rejotangan, diikuti oleh total peserta 40 orang yang terbagi dari perwakilan kelas 7 - 8 sebanyak 20 orang dan perwakilan tenaga pengajar sebanyak 20 orang.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

A Yahya