Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tidak Jaga Jarak Aman, Truk Tabrak Median Jalan dan Oleng Menimpa Dua Kendaraan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - May - 2021, 17:59

Placeholder
Petugas dari Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota saat melakukan olah TKP di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang, Rabu (26/5/2021). (Foto: Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota)

MALANGTIMES - Peristiwa kecelakaan kembali terjadi di Kota Malang. Kali ini melibatkan truk roda enam atau truk engkel dengan mobil Isuzu serta becak motor (bentor) di Jalan Laksamana Martadinata, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. 

Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Ilmi mengatakan bahwa kejadian kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan tersebut terjadi pada hari Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB. 

Baca Juga : Tak Ada Temuan KIPI Parah Bagi yang Telah Divaksin AstraZeneca di Kota Malang

Perwira dengan dua balok di pundaknya ini menjelaskan kronologi terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh truk engkel Mitsubishi dengan nomor polisi S-9627-NF yang tidak menjaga jarak aman. 

"Asal mula kejadian kendaraan truk engkel dengan nomor polisi S-9627-NF berjalan dari utara ke selatan. Diduga tidak menjaga jarak aman dengan median jalan, sehingga roda depan menabrak median jalan karena pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan akhirnya terguling ke arah kiri," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima MalangTIMES.com, Rabu (26/5/2021). 

Saiful melanjutkan, akibat truk engkel yang tidak menjaga jarak aman serta dikendarai oleh Luqi Muklisin (27) warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua kendaraan lainnya menjadi korban. 

"Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan becak motor Honda Star dengan nomor polisi N-6844-DK yang berjalan searah di depannya dan kendaraan Isuzu dengan nomor polisi N-7048-C yang terparkir di tepi jalan," terangnya. 

Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara Bentor Honda Star atas nama Suwadi (60) warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dengan nomor polisi N-6844-DK yang dikendarai oleh Suwadi (60) mengalami luka serta kerugian materil. 

"Pengemudi mengalami luka memar dan mengeluarkan darah di sebelah bahu kanan. Selanjutnya korban luka dirawat di Rumah Sakit Panti Nirmala Kota Malang untuk dimintakan visum luka," ujarnya. 

Baca Juga : Viral Video Saling Serang 2 Kelompok di Kota Malang, Camat Lowokwaru: Sekarang Sudah Normal

Sedangkan untuk mobil Isuzu yang dikendarai oleh Saiful Islam (48) warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang juga mengalami kerusakan pada bodi belakang karena terkena bodi truk engkel yang terguling. 

Berdasarkan hasil dari olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) pengemudi truk engkel atas nama Luqi Muklisin (27) membawa persyaratan berkendara seperti SIM B1 Umum dan STNK truk engkel. Serta kendaraan truk engkel mengalami deck samping kiri penyok dan lampu belakang pecah. 

Lalu untuk bodi belakang Bentor Honda Star mengalami penyok. Serta untuk kendaraan Isuzu mengalami lecet di bodi kiri dengan kerugian materil diperkirakan Rp 500.000.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni