free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Insentif Guru Ngaji dan Madin Triwulan Pertama 2021 Cair, Segini Besarannya

Penulis : Imam Faikli - Editor : Pipit Anggraeni

26 - May - 2021, 01:23

Placeholder
Tampak, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron saat menyerahkan insentif guru ngaji dan madin secara simbolis di Pendopo Agung Bangkalan (Foto: Imam JatimTIMES)

BANGKALANTIMES - Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, menyerahkan bantuan insentif guru ngaji dan madarasah diniyah (Madin) triwulan pertama tahun anggaran 2021 secara simbolis di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (25/5/2021).

Bantuan insentif tersebut, diserahkan kepada penerima manfaat sebanyak 9.342 penerima. Dengan rincian guru madin sebanyak 4.256 orang dan guru ngaji 5.086 orang. 

Baca Juga : Prosesi Pemakaman Ketua PSHT Cabang Ngawi Dikawal Ketat Polres Ngawi

Dari jumlah penerima itu, Bupati menyebutkan jika jumlahnya memang selalu mengalami perubahan. Sebab, setiap tahunnya, ia selalu melakukan evaluasi terhadap penerima insentif guru ngaji dan madin.

"Setiap tahunnya bisa saja berubah, seperti kalau ada yang meninggal, itu akan kami gantikan terhadap guru ngaji yang tidak menerima program ini sebelumnya," ujar Bupati yang akrab disapa Ra Latif tersebut.

Selain itu, Ra Latif menuturkan, program insentif guru ngaji dan madin ini kata dia setiap penerima disarankan untuk ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kepesertaan BPJS itu, dia mengaku tidak ada paksaan terhadap penerima insentif. Namun dirinya snagat berharap agar penerima manfaat bisa ikut dalam kepesertaan BPJS tersebut.

Sebelumnya Bupati menyebutkan, ada enam guru ngaji yang meninggal dunia. Dari enam orang guru ngaji tersebut karena ikut BPJS, sehingga mendapatkan santunan senilai Rp 42 juta. "Makanya, kalau harapan kami, para penerima yang lain untuk ikut kepesertaan BPJS ketenagakerjaan semua," ajaknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika mengatakan, insentif guru ngaji dan madin triwulan pertama tahun ini telat pencairannya.

Baca Juga : Klaster Permukiman Lowokdoro, 9 Warga Jalani Swab PCR Kedua

Sebab, kata dia, ada kendala yang harus diselesaikan, seperti sinkronisasi data di dinas sosial. Karena insentif guru ngaji dan madin ditengah pendemi ini berubah menjadi jaring pengaman sosial (bantuan covid-19).

Sehingga, penerima insentif ini tidak boleh menerima bantuan covid-19 dari yang lain. "Maka dari itu, penyaluran insentif ini telat karena masih menyinkronkan data ke dinas sosial," kata dia.

Sekedar diketahui, setiap bulannya para guru ngaji dan madin menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu dan diserahkan setiap 3 bulan sekali sebesar Rp.m 600 ribu.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

Pipit Anggraeni