free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Jalur Zonasi SMP Kota Batu Dibuka Bulan Depan, Yuk Cek Kuotanya

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - May - 2021, 01:12

Placeholder
Suasana salah satu guru saat PPDB di salah satu SMP Kota Batu tahun 2019 silam. (Foto: Irsya Richa/ MalangTIMES)

BATUTIMES - Bagi wali murid yang akan memasukkan anaknya ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini pendaftaran di Kota Batu mulai dibuka. Hanya saja kuota jalur zonasi di setiap sekolahnya beragam.

Rinciannya jalur zonasi SMPN 1 kuotanya sejumlah 176 pelajar. Di SMPN 2 menerima 176 pelajar. Lalu di SMPN 3 sejumlah 176 siswa. Kemudian di SMPN 4 kuotanya lebih sedikit yakni 124 siswa. 

Baca Juga : Donor Darah ke PMI, Pegadaian Targetkan 150 Kantong Darah

Selain itu di SMPN 5 hanya membutuhkan 52 siswa. SMPN 6 lebih banyak sejumlah 106 siswa. Sedangkan SMPN Satu Atap Gunungsari menerima 18 siswa dan SMPN Satu Atap Pesanggrahan sejumlah 18 siswa.

Untuk pendaftarannya dibuka dengan dua jalur, di antaranya jalur zonasi dan afirmasi. Pada jalur afirmasi perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi dengan sistem daring terintegrasi antar SMP negeri pendaftaran dibuka mulai 26 April hingga tanggal 28 April 2021. 

Sedangkan untuk jalur zonasi dengan sistem daring baru dibuka mulai pada 21 - 23 Juni 2021 mendatang. “Untuk masing-masing sekolah punya presentase penerima yang berbeda-beda,” ungkap Kepala Dinas Pendididikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih.

Rinciannya untuk jalur zonasi prosentase penerimaan sebanyak 55 persen. Kemudian Afirmasi terdapat 20 persen. Perpindahan orang tua dan wali sebanyak 5 persen, prestasi akademik 10 persen dan prestasi non akademik 10 persen.

Baca Juga : Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka, Lansia dan Ibu Hamil Dilarang Berkunjung

Hanya saja terdapat beberapa catatan bagi yang mendaftar. Yakni jika sudah dinyatakan lulus dari jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi tidak diperlukan mendaftar melalui jalur zonasi. 

Sementara siswa yang berdomisili di Kota Batu jika tidak diterima di jalur ini, bisa mendaftar di jalur zonasi pada PPDB tahun ini.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni