free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pria Viral Penyerang Petugas di Solo Residivis dan Sempat Ancam Bunuh Polisi

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

24 - May - 2021, 03:11

Placeholder
HDR saat melawan petugas

INDONESIATIMES - Kapolresta Surakarta Kombespol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan identitas pria pelaku penyerangan terhadap anggota polisi ketika razia di jalan dengan inisial HDR.

HDR merupakan pria asli Surakarta, kelahiran tahun 1982. "Warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta," jelasnya.

Baca Juga : Hadiri Musyawarah Ikatan Pencak Silat Indonesia, Ini Pesan Dandim 0817 Gresik

Menurut Ade HDR ternyata sebelumnya pernah masuk penjara. "Merupakan residivis, pernah terlibat kasus penyerangan Cafe Zenso Solo beberapa waktu lalu," lanjutnya.

Ade menjelaskan jika HDR ternyata tak hanya mengajak berkelahi petugas saat diamankan kaerna tidak mengenakan masker. "Selain itu memberikan ancaman pembunuhan kepada petugas saat itu. Dia juga sudah memukul petugas saat itu dengan kepalan tangan ke arah kepala dan leher bagian kiri," imbuhnya.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Polresta Solo dan TNI mengamankan seorang pria gondrong, berjenggot dan bercelana cingkrang berinisial H, warga Pasar Kliwon, Minggu (23/5/2021) pagi.

HDR saat itu melawan hingga memukul petugas kepolisian saat terjaring razia operasi yustisi yang dilakukan pagi tadi di Jalan Kyai Mojo, Pasar Kliwon.

Ade memaparkan, selain melawan petugas, pelaku juga mengeluarkan kata-kata kotor kepada petugas yang mengamankan. “Kita langsung amankan dan dibawa ke Mapolresta Solo untuk tindakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Termasuk potensi tindak pidana dan kelengkapan surat kendaraan,” tegasnya.

Baca Juga : Siang Bolong Obrak Abrik Bengkel, Spesialis Dongkrak Antar Provinsi Dibekuk Polisi

Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, aparat kepolisian bersama TNI dari Kodim 0735/Surakarta, Satpol PP, dan Satgas PPKM Mikro Kelurahan Semanggi melakukan kegiatan yang ditingkatkan, serta operasi yustisi gabungan.

Pihaknya berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) di tengah pendemi Covid-19 yang belum mereda. “Kita terus mengendalikan dan memutus mata rantai Covid-19 dengan penegakan prokes. Akan kita lakukan dan kami mohon kerja sama semua pihak termasuk masyarakat dalam rangka memberikan keselamatan,” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya