NGAWITIMES - Pada libur hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pejabat Utama (PJU) Polres Ngawi melakukan pengecekan pelaksanaan prokes di Taman Wisata Tawun di Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini dilaksanakan Sabtu (22/5/2021) kemarin.
Giat dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ngawi Kompol Slamet Suyanto, didampingi Kasubag Humas Polres Ngawi AKP Supardi dan Kasiwas Polres Ngawi IPTU Sugeng Haryono Kapolsek Padas Akp Juwair serta Waka Polsek Padas IPTU Widodo.
Baca Juga : 69 Kendaraan Diperiksa dan 1 Putar Balik Saat melintas Perbatasan Jember-Banyuwangi
Menurut Slamet, kegiatan pengecekan pelaksanaan prokes di Taman Wisata Tawun ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 dan kemungkinan munculnya klaster wisata di Kabupaten Ngawi.
"Hari ini, kami, PJU Polres Ngawi melakukan pengecekan pelaksanaan prokes di Taman Wisata Tawun dengan maksud untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan klaster wisata," ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, pihaknya melakukan pengecekan dan sosialisasi serta imbauan prokes Covid-19 kepada pengelola dan pengunjung lokasi Taman wisata Tawun.
Dari hasil pengecekan tersebut, Slamet mengatakan, pihak pengelola telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat demi menghindari penularan Covid-19.
"Pengelola tetap menerapkan prokes bagi pengunjung. Diantaranya wajib menggunakan masker, cuci tangan dan juga membatasi jumlah pengunjung apabila sudah melebihi kapasitas," jelasnya.
Baca Juga : Kurangi Angka Pengangguran, Nangkula Park Tulungagung Diapresiasi Gubernur Jatim
Selain melakukan sosialisasi dan imbauan prokes Covid-19, Kabag Ops Polres Ngawi ini juga akan menindak tegas pengunjung yang tidak menggunakan masker, hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Apabila ada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka dengan tetap berpedoman pada prokes Covid-19 akan kami suruh segera pulang dan mengambil masker demi terhindarnya dari sebaran Covid-19," tegasnya.