TULUNGAGUNGTIMES - Adanya rumor seorang residivis asal Tulungagung yang tewas di Kediri bergulir di media sosial. Dari informasi yang berkembang, residivis yang tewas itu ditolak pihak keluarga dibawa pulang ke Tulungagung atau tepatnya di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, untuk dimakamkan.
Informasi ini kemudian diluruskan Kepala Desa Pulosari Hari Cahyono saat dikonfirmasi. Menurut kades yang akrab disapa Cahyo ini, pria yang diketahui berinisial BA (36) ini memang masih tercatat sebagai warga Desa Pulosari sesuai identitas yang dimiliki.
Baca Juga : Dipilih Jadi Tujuan Kunker, DPMD Tulungagung Berharap Bisa Memotivasi dan Menginovasi Pengembangan Bumdesa
Di Pulosari, BA hidup sebatang kara dan tidak memiliki saudara kandung. Hanya, di Pulosari DA memiliki saudara sepupu. Saat ini bersama pemerintah desa, saudara BA itu masih melalukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
"Masih koordinasi dengan pihak RS Bhayangkara dan Polresta Kediri. Karena yang bersangkutan (hidup) sebatangkara, tidak punya saudara kandung. Yang di sini hanya saudara sepupu," ujarnya.
Kepala desa muda ini juga secara tegas membantah bahwa pihak keluarga menolak kedatangan jenazah BA ke Pulosari. "Belum ada konfirmasi penolakan. Pihak keluarga dan pemdes masih mengurus keberadaan jenazah. Dapat jawaban dari rumah sakit jika masih menunggu visum dari Polresta Kediri," ungkapnya.
Dari keterangan yang diterima Cahyo, BA saat dibawa ke rumah sakit masih bisa diajak komunikasi. Penjelasan sementara yang diterima, kematian BA sendiri diduga akibat overdosis (OD).
Baca Juga : Dalam Sepekan, BMKG Stasiun Malang Catat 19 Kali Terjadi Gempa Bumi
Kapan dibawa pulang ke Pulosari, Cahyo belum dapat memastikan sebelum ada keputusan lebih lanjut dari pihak berwajib.