PAMEKASANTIMES - Polsek Larangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) protokol kesehatan (prokes) kepada wisatawan yang berkunjung ke sejumlah pantai di Pamekasan.
Salah satunya di Pantai Talang Siring, yang ada di Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Baca Juga : Polisi Hadirkan Pocong Saat Bagi Masker di Perempatan Kartonyono
Dalam kegiatan tersebut, sidak prokes dipimpin langsung oleh Kapolsek Larangan, Iptu Tamsil Efendi, bersama sejumlah anggotanya dan sebagian personel Satpol PP Pamekasan.
Kepada sejumlah awak media, Kapolsek Larangan, Iptu Tamsil Efendi mengatakan, sidak prokes ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 serta memberikan kontrol atas dibukanya tempat wisata yang ada di Pamekasan.
"Tujuannya, untuk memastikan wisatawan dan pengelola wisata patuh prokes," katanya, Jumat (21/05/2021).
Meski demikian, dalam giat tersebut pihaknya memastikan masyarakat yang datang telah mematuhi prokes yang telah dianjurkan oleh pemerintah secara baik dan benar.
Meski demikian, pihaknya mengimbau pengelola wisata agar memberikan pemahaman kepada para pengunjung untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat berwisata, agar terbebas dari virus Covid-19.
Baca Juga : Tanggapi Video Viral Ultah Khofifah dan Emil, Refly Harun: Harusnya Diproses Kurang Lebih Sama dengan HRS
"Sidak prokes dan patroli dialogis ini akan kami lakukan rutin. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Setelah kegiatan tersebut, petugas dari Polsek Larangan juga mendatangi sejumlah pusat keramaian lainnya seperti toko dan pasar.