free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Lumajang Sukses Ungkap Kasus Pencurian Senilai Rp 75 Juta

Penulis : Bramastyo Dhieka Anugerah - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - May - 2021, 23:25

Placeholder
Barang Bukti (Foto: Humas Polres Lumajang)

LUMAJANGTIMES - Polres Lumajang berhasil mengamankan MZ alias N (30) warga Desa Sumberwuluh, Candipuro yang membobol rumah di Dusun Kebondeli Utara, Desa Sumberwuluh, Candipuro.

Dijelaskan oleh Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda. Andrias Shinta, SH, MZ ditangkap  di rumahnya yang masih satu desa dengan rumah korban. Petugas menyita barang bukti dua HP hasil kejahatan.

Baca Juga : Kantor Kawasan Industri Hasil Tembakau Bakal Dibangun di Pamekasan

"Uang Rp 75 juta yang turut dibawa kabur tersangka hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya," jelas Shinta.

Lebih lanjut Shinta mengatakan jika pihaknya menduga apabila tersangka sudah menghabiskan uang  tersebut.

Masih kata Shinta, tersangka melakukan aksinya pada akhir November 2020 dengan merusak jendela dan mengambil uang yang ada di dalam lemari.

"Tersangka mengambil  uang Rp 75 juta yang ada di dalam lemari, setelah melewati ruang tamu dan merusak jendela," imbuh Shinta.

Baca Juga : Pengetatan Pasca-Lebaran, Sumber Sira Jadi Pilihan Wisatawan Lokal

Tidak berhenti di situ, tersangka juga mengambil dua buah HP masing-masing bermerek Nokia 216 dan Nokia 105 sebelum akhirnya meninggalkan rumah korban.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bramastyo Dhieka Anugerah

Editor

Sri Kurnia Mahiruni