LUMAJANGTIMES - Polres Lumajang berhasil mengamankan MZ alias N (30) warga Desa Sumberwuluh, Candipuro yang membobol rumah di Dusun Kebondeli Utara, Desa Sumberwuluh, Candipuro.
Dijelaskan oleh Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda. Andrias Shinta, SH, MZ ditangkap di rumahnya yang masih satu desa dengan rumah korban. Petugas menyita barang bukti dua HP hasil kejahatan.
Baca Juga : Kantor Kawasan Industri Hasil Tembakau Bakal Dibangun di Pamekasan
"Uang Rp 75 juta yang turut dibawa kabur tersangka hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya," jelas Shinta.
Lebih lanjut Shinta mengatakan jika pihaknya menduga apabila tersangka sudah menghabiskan uang tersebut.
Masih kata Shinta, tersangka melakukan aksinya pada akhir November 2020 dengan merusak jendela dan mengambil uang yang ada di dalam lemari.
"Tersangka mengambil uang Rp 75 juta yang ada di dalam lemari, setelah melewati ruang tamu dan merusak jendela," imbuh Shinta.
Baca Juga : Pengetatan Pasca-Lebaran, Sumber Sira Jadi Pilihan Wisatawan Lokal
Tidak berhenti di situ, tersangka juga mengambil dua buah HP masing-masing bermerek Nokia 216 dan Nokia 105 sebelum akhirnya meninggalkan rumah korban.