free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Kantor Kawasan Industri Hasil Tembakau Bakal Dibangun di Pamekasan

Penulis : Khairul Rozi - Editor : Dede Nana

21 - May - 2021, 22:41

Placeholder
Salah satu gudang tembakau yang ada di Kabupaten Pamekasan (Foto: Doc.JatimTimes.com)

PAMEKASANTIMES - Pemerintah tengah mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk menggerakkan perekonomian di sentra industri tembakau, salah satunya di Kabupaten Pamekasan.

Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan akan membangun fasilitas kantor KIHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Baca Juga : Pastikan Tak Putus Sekolah, Bupati Jombang Serahkan Beasiswa Pendidikan ke Ahli Waris Program Jaminan Kematian

Agus Wijaya Kabid Pembinaan dan Perlindungan Disperindag mengatakan, pembangunan kantor KIHT tersebut dibangun dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).

“Saya sekarang diberi tugas untuk pembangunan kantor KIHT yang ada di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan,” katanya kepada Jatimtimes.com, Jumat (21/5/2021).

Dikatakannya, pembangunan kantor KIHT dengan luas tanah 2,5 hektare (ha) tersebut untuk menarik pabrik-pabrik rokok lokal di Pamekasan mendapatkan pembinaan serta pengembangan usaha, sehingga menjadi perusahaan rokok profesional.

“Jadi perusahaan rokok illegal kami usahakan masuk ke sana menjadi legal nanti. Proses perizinannya nanti dilengkapi di situ, itu bagian program bapak Bupati Pamekasan Badrut Tamam untuk pembangunan itu. Dan kami sudah melangkah untuk itu,” tambahnya.

Adapun progres rencana pembangunan sedang pada tahapan studi kelayakan lokasi, yang bekerjasama dengan Universitas Jember. Diperkirakan hasil studi kelayakan itu sudah selesai akhir bulan Mei ini. Sehingga jika kawasan itu sudah dinyatakan memenuhi syarat kelayakan, lanjut Agus, tahap pertama untuk tahun 2021 adalah pembangunan pagar dan pemadatan saluran.

 “Untuk tahun ini pembangunan saluran pembangunan pagar dan pemadatan lokasi. Bangunan induk di tahun berikutnya," tambahnya.

Baca Juga : Kebobolan 200 Wisatawan, Polisi Bubarkan Wisatawan Pantai Dampar Lumajang

Agus menambahkan, dana DBHCT yang tersedia untuk menjalankan program bidang yang dipimpinnya kurang lebih Rp 7,5 miliar. Semua dana itu untuk pembangunan sarana fisik, jika mencukupi direncanakan dana itu juga untuk pembangunan paving, musala dan kantor Satpam.  

"Dengan dimilikinya KIHT, maka produksi tembakau Pamekasan banyak yang diproduksi perusahaan rokok di Pamekasan," sambungnya. 

Pihaknya berharap, adanya perusahaan rokok yang masih ilegal nanti akan mendaftar dan mendapat pembinaan dari aspek teknis maupun administrasinya di KIHT yang ada di Bumi Gerbang Salam ini.

"Harapannya dengan KIHT itu nanti perusahaan rokok tersebut berkembang besar lagi,  setelah dibina dan difasilitasi oleh pemerintah," tutupnya.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Khairul Rozi

Editor

Dede Nana