BLITARTIMES - Aparat kepolisian di Blitar tak henti-hentinya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Diantaranya dengan membawa replika hantu pocong ke jalanan. Diharapkan cara ini akan membuat masyarakat semakin disiplin menerapkan prokes dan terhindar dari bahaya Covid-19.
“Sosok pocong kita bawa ke jalanan untuk mengingatkan pengendara yang tak memakai masker,” ungkap Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga : Rekrutmen CPNS dan PPPK, Kota Blitar Dapat Jatah 209 Kursi
Aksi kreatif Satlantas Polres Blitar ini dilakukan di dua titik jalan ramai di Kabupaten Blitar. Masing-masing di Jalan Raya Kanigoro atau di depan Kantor Pemkab Blitar dan di Kecamatan Wlingi.
“Sosok pocong ini adalah gambaran korban Covid-19. Kita ingin mengingatkan masyarakat bahwa hingga saat ini Covid-19 masih ada. Masih banyak masyarakat yang terpapar Covid-19 dan akhirnya meninggal dunia. Kami selaku bagian dari keamanan Negara memiliki kewajiban untuk terus mengingatkan masyarakat agar selalu patuh protokol kesehatan,” tukasnya.
Dalam aksi ini, polisi menghentikan pengendara yang tidak memakai masker. Setelah dihentikan, pengendara tersebut diberi pembinaan dan diberikan masker sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
“Upaya kami dalam menegakkan protokol kesehatan tidak pernah berhenti. Kami juga terus memantau titik-titik yang rawan terjadinya kerumunan. Seperti tempat wisata dan pusat perbelanjaan. Untuk mengingatkan masyarakat, kami juga akan memasang data terbaru kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar di banyak titik,” pungkasnya.
Baca Juga : Viral Gubernur Khofifah Gelar Pesta dengan Berkerumun, Warganet: Jangan Salahin Warga Jatim Kalau Nongki
Sekedar diketahui, Kabupaten Blitar kembali berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Di setiap kecamatan di Kabupaten Blitar terdapat lebih dari 5 kasus aktif. Data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar saat ini jumlah kasus Covid-19 mencapai 5.581 dengan tingkat kematian 676 kasus.