free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Antar Anak Rayakan Ultah ke Rumah Bapaknya, Istri Disambut Sabetan Celurit

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

21 - May - 2021, 02:29

Placeholder
Korban saat ddirawat di puskesmas oleh tetangganya sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit. (Foto: istimewa)

JEMBERTIMES - Ulang tahun seorang anak biasanya menjadi kebahagiaan bagi sepasang suami istri. Terlebih jika anak semata wayang. Namun, apa jadinya jika pesta ulang tahun anak yang seharusnya disambut suka cita justru menjadi petaka bagi seorang ibu.

Kasus ini dialami  Sela Yulinar, warga Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Jember. Ibu muda ini justru mendapat sambutan sabetan celurit dari Iwan Sanusi Setiawan (30) yang tidak lain suaminya sendiri, saat mengantar anaknya yang akan merayakan ultah di rumah bapaknya.

Baca Juga : Kepergok Saat Curi Motor, Tukang Potong Rambut Tega Habisi Nyawa Wanita Hamil dengan Gunting

Informasi yang dihimpun media ini, pembacokan yang dilakukan Iwan terhadap istrinya sudah ditangani Polsek Jenggawah. Peristiwa itu terjadi pada Senin (17/5/2021) lalu dengan dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban.

Iwan menuding Sela menjalin hubungan dengan lelaki lain meski tidak cukup bukti. Sela sendiri sudah menjelaskan kepada suaminya bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar. Namun, keduanya tetap cekcok.

Karena tidak kuat menahan emosi, Iwan tega menyabetkan celurit ke tubuh istrinya saat korban mengantarkan anaknya untuk merayakan ulang tahun.

“Peristiwa ini terjadi saat korban mengantarkan anaknya ke rumah suaminya untuk merayakan ulang tahun. Di tengah persiapan ultah tersebut, pelaku menuduh korban telah berselingkuh. Namun korban membantah hingga terjadi cekcok dan pertengkaran suami istri. Saat itulah pelaku kalap dan membacok korban dengan celurit,” ujar Kapolsek Jenggawah AKP Makruf,  Kamis (20/5/2021).

Mendapat serangan senjata tajam dari suaminya, Sela berteriak minta tolong sehingga mengundang warga sekitar untuk datang. Sebagian warga mengamankan pelaku dan sebagian lagi membawa korban ke puskesmas setempat.

Baca Juga : Ulang Tahun, Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Gelar Pesta Malam Hari dengan Berkerumun

Korban sendiri mengalami luka bacok di bagian punggung, tangan, leher bagian belakang, dan pundak. Karena luka cukup parah, korban dirujuk ke RSUD dr Soebandi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 Ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy