free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jalur Utama Giripuno-Pandanrejo Kota Batu Diambil Alih Provinsi Jatim, Pengerjaannya Tengah Dilelang

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - May - 2021, 00:12

Placeholder
Perbatasan jalur Giripurno-Karangploso. (Foto: Irsya Richa/ MalangTIMES)

BATUTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sepakat untuk mengalihkan jalur perbatasan dua daerah Kota Batu dan Kabupaten Malang. Pengalihan  jalanan utama Desa Pandanrejo sampai Desa Giripurno menjadi milik Provinsi Jatim itu akhirnya ada titik terang. 

Totalnya sepanjang 10 kilometer tersebut akan diserahkan asetnya pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur. Keputusan dua daerah itu diputuskan lantaran tak memiliki anggaran untuk memperluas jalur tersebut.

Baca Juga : Setengah Karung Koin Kuno Ditemukan Warga Jombang Saat Gali Pondasi Rumah

Sebab saat hari libur sering kali jalur itu mengalami kemacetan sehingga perlu ada peningkatan jalan. Melihat jalan tersebut merupakan jalur wisatawan ke Kota Batu menuju tempat wisata.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Batu, Dian Fachroni mengatakan, saat ini sudah memasuki kajian Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur, hasilnya layak menjadi jalur provinsi. “Sudah masuk kajian dan hasilnya sudah dinyatakan layak dialihkan jadi jalan milik provinsi,” katanya.

Dengan demikian, semua proses pelebaran jalan hingga penanganan maupun perawatannya akan menjadi hak Provinsi Jawa Timur. “Jika nantinya sudah diserahkan perawatannya tentu sudah jadi hak provinsi. Tentunya ini jadi lebih maksimal,” ungkap Dian.

Ia menambahkan pada tahun 2021 ini akan dilakukan pemeliharaan jalan sambil menunggu tindak lanjut dari Provinsi Jatim. Karena itu menganggarkan Rp 4 miliar untuk ruas jalur Desa Giripurno. 

Baca Juga : 2 Varian Mutasi Covid-19 Masuk Jatim, Dinkes Kota Batu Imbau Warga Tetap Tenang dan Jaga Prokes

“Sambil menunggu tindak lanjut dari provinsi untuk pemeliharaan jalan kami akan lakukan pemeliharaan jalan. Anggarannya Rp 4 miliar,” tambah mantan Lurah Sisir ini. 

Hingga saat ini pemeliharaan ruas jalan tersebut sudah masuk lelang. Diperkirakan proses pengerjaan pemeliharaan jalan dapat dilaksanakan pada bulan mendatang.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni