MALANGTIMES - Penataan pengaturan lalu lintas terus dioptimalkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Salah satunya, lokasi Traffic Light di kawasan Jl Semeru pertigaan Rajabali.
Pasalnya, Traffict Light tersebut tertutup bangunan pos polisi. Alhasil, banyak pengguna kendaraan yang mengeluhkan kesulitan dalam melihat tanda lampu kuning, merah, dan hijau.
Baca Juga : Bangun Banyuwangi, Bupati Ipuk Harapkan SOKSI Turut Bersinergi
Kondisi tersebut sejatinya telah berlangsung cukup lama, di mana posisi Traffic Light memang diubah lantaran adanya revitalisasi koridor Kayutangan Heritage.
Kepala Dishub Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti pembenahan area Traffic Light tersebut. Hanya, terkait keberadaan bangunan pos polisi, Dishub Kota Malang tidak ikut terlibat di dalamnya.
"Kalau soal pos polisi kan memang bukan ranah kami. Tapi untuk fungsi Traffic Light yang ketutupan ini nanti akan kita ubah," ujarnya.
Dijelaskan Heru, Traffic Light di kawasan Rajabali tersebut bakal ditinggikan dan strukturnya dibuat melintang. Hal ini akan membuat pengguna kendaraan tak kesulitan lagi.
Baca Juga : Habib Rizieq Menangis Baca Pleidoi di Sidang hingga Klaim Diserang BuzzerRp, Intelijen Hitam dan Dukun
Lebih jauh, Heru menyebut struktur perubahan Traffic Light ini bakal mulai dilakukan pada bulan depan. Pun demikian, juga untuk sistem perbaikan rambu-rambu lalu lintas di kawasan tersebut.
"Bisa jadi nanti di triwulan ketiga kita perbaiki itu (Traffic Light di kawasan Rajabali). Sambil juga nanti kita tertibkan rambu-rambu lainnya disana," pungkasnya.