free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Obok-obok Musala Saat Tengah Malam, Maling di Blitar Gondol Uang Kotak Amal Hingga Ludes

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

20 - May - 2021, 20:12

Placeholder
Polsek Sanankulon melakukan olah TKP di Mushola yang kemalingan.(Foto : Humas Polres Blitar Kota)

BLITARTIMES - Sebuah musala di Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar diobok-obok maling. Maling yang diduga beraksi tengah malam itu membobol kotak amal, dan membabat habis isinya.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, hilangnya uang di dalam kotak amal baru diketahui usai jamaah salat subuh. Sadar tempat ibadah disatroni maling, warga setempat kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sanankulon.

Baca Juga : Respons Keluhan, Pemkab Blitar Datangkan 550 Ton Jagung dari NTB, Peternak: Terima Kasih Ibu Bupati

“Kemungkinan besar pembobolan kotak amal dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Kejadian ini baru diketahui selepas salat subuh,” ungkap Kapolsek Sanankulon, AKP Wahono, Kamis (20/5/2021).

Menurut Wahono, posisi kotak amal berada di teras musala. Kotak amal tersebut terbuat dari bahan seng kemudian dikunci dengan gembok. Saat dicek, posisi gembok rusak seperti dicongkel.

“Posisi dari kotak amal berada di teras musala. Maling beraksi dengan mencongkel kotak amal dan mengambil uang yang berada di dalamnya. Sangat jelas ada bekas congkelan pada kunci gembok kotak amal," paparnya.

Polisi yang melakukan olah TKP menggali keterangan dari sejumlah saksi. Keterangan dari takmir musala, uang yang raib dari kotak amal diperkirakan mencapai Rp 1 juta. Perkiraan ini berdasarkan rata-rata perolehan kotak amal perbulan.

“Diperkirakan di kotal amal tersebut ada uang sekitar Rp 1 juta. Namun demikian jumlah pastinya belum kita ketahui. Apa yang disampaikan takmir musala itu berdasarkan rata-rata perolehan perbulan,” tukasnya.

Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 20 Mei 2021, Riky Punya Rencana Baru untuk Ancam Elsa!

Lebih dalam Wahono menyampaikan, kasus ini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Sanankulon. Untuk mencari pelaku kejahatan, polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Di musala desa ini tidak ada CCTV. Jadi untuk penyelidikan kami meminta keterangan para saksi. Semoga pelaku bisa segera tertangkap,” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni