free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Simpan Bahan Peledak, Warga Pamekasan Ini Terancam Hukuman Mati

Penulis : Khairul Rozi - Editor : Dede Nana

19 - May - 2021, 18:45

Placeholder
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pamekasan saat mengamankan bahan peledak dari tangan tersangka di Desa Durbuk, Pademawu, Pamekasan ( Foto: Ist/Jatimtimes.com)

PAMEKASANTIMES - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pamekasan mengamankan 2 (dua) tersangka berinisial DM (21) dan AS (46) yang kedapatan menyimpan dan memiliki bahan peledak atau petasan.

Kedua tersangka tersebut merupakan Warga Dusun Utara, Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Baca Juga : Operasi Ketupat Semeru 2021 Berakhir, Penyekatan Arus Mudik di Pamekasan Berlanjut

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo, kepada sejumlah awak media mengatakan, keduanya ditangkap di rumahnya pada hari Rabu (12/5/2021) sekitar pukul 09.30. WIB.

”Kami mendapat laporan dari warga bahwa ada warga yang menyimpan bahan peledak dan petasan siap ledak. Lalu, kami melakukan penyelidikan dan mendapati kedua tersangka itu,” katanya, Rabu (19/5/2021).

Saat melakukan penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 7 buah petasan siap ledak ukuran besar, 76 ukuran sedang, 434 buah petasan siap ledak ukuran kecil, dan 2 Kg mesiu serta 1 kresek serbuk kayu untuk penyumbat petasan.

“Kedua tersangka dan BB langsung dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga : Abdullah bin Ubay, Pengkhianat Nabi Muhammad SAW yang Merebut Ratusan Pasukan Jelang Perang Uhud

Akibat perbuatannya kedua tersangka melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12/DRT/1951, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara setinggi-tingginya dua puluh tahun.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Khairul Rozi

Editor

Dede Nana