BATUTIMES - Malam ke-29 Ramadan benar-benar dimanfaatkan oleh warga di Kota Batu untuk menikah. Total ada 68 pasang mempelai yang melepas lajangnya.
Mengapa di malam ke-29 Ramadan? Malam ini diyakini baik untuk melangsungkan pernikahan. Keyakinan tersebut dipegang teguh oleh sebagian besar masyarakat di Kota Batu.
Baca Juga : Bolehkah Berfantasi Seks dalam Islam? Simak Penjelasannya
“Pada malam ini, 68 pasang warga Kota Batu melangsungkan pernikahan. Kejadian seperti ini berlangsung setiap tahun karena memang benar-benar dimanfaatkan untuk melangsungkan hari bahagia,” ungkap Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu Nawawi.
Karena itu, tidak heran apabila pada malam tersebut, banyak mempelai melangsungkan akad nikah. Dari 68 pasang itu, rinciannya Kecamatan Junrejo ada 21 pasang, Kecamatan Batu ada 30 pasang, dan Kecamatan Bumiaji ada 17 pasang.
Mereka melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing. Secara bergilir, mereka melakukan akad nikah. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan mengingat pandemi covid-19 masih melanda Indonesia. “Pakai protokol kesehatan ketat. Calon pengantin bermasker, jaga jarak, pendamping hanya 6, dan sebagainya,” tambah Nawawi.
Baca Juga : Pemkot Batu Berangkatkan 8 Petani ke Jepang, Coba Tebak untuk Apa?
Pelaksanaan akad nikah dipercepat lantaran jumlah mempelai yang cukup banyak meskipun berlangsung di masing-masing kecamattan untuk menghindari adanya kerumunan.