KEDIRITIMES - Untuk mengantisipasi pemudik di Lebaran 2021, Polres Kediri mendirikan posko penyekatan larangan mudik di beberapa titik. Penyekatan larangan mudik ini diberlakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar mengatakan pihaknya mendirikan posko penyekatan di wilayah Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri.
Baca Juga : Polresta Banyuwangi Siapkan Lima Lokasi Penyekatan
"Posko penyekatan di wilayah Kandangan karena jalur tersebut menghubungkan antara Jombang, Kediri dan Malang," ucap AKP Bobby, Senin (3/5/2021).
Dijelaskan AKP Bobby, berdasarkan hasil koordinasi pihaknya, dengan Polda Jatim dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, posko penyekatan itu akan digabungkan atau melekat dengan Pos PAM Ketupat.
Sementara, di beberapa titik wilayah hukum Polres Kediri, pihaknya juga mendirikan Pospam Ketupat 2021. Di antaranya, Pospam Mengkreng, Papar, Plemahan, Simpang Lima Gumul, Kandangan dan Ringin Budho Pare.
"Bila nanti ada pemudik yang ditemukan akan kita arahkan untuk kembali lagi," jelas AKP Bobby.
Tak hanya itu, lanjut diungkapkan AKP Bobby, menjelang beroperasinya Ketupat Semeru 2021, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak gugus tugas penanganan Covid-19, TNI dan stakeholder. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga : Masih Parkir di Area Terlarang, Dishub Kota Malang akan Angkut Sepeda Motor
"Kami dari Polres Kediri mendukung kebijakan pemerintah untuk penanganan pencegahan penyebaran virus Covid-19. Untuk itu dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru ini kami bekerjasama dengan pihak terkait salah satu di antaranya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri," ungkap AKP Bobby.