TULUNGAGUNGTIMES - Kecelakaan adu banteng terjadi antara dua sepeda motor di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Minggu (02/05/2021) sekitar jam 01.30 WIB. Dua kendaraan yakni Honda Beat nomor polisi AG 2966 REF yang dikendarai kakek berinitial SP (59) warga RT 02 RW 01 Desa Tugu Kecamatan Rejotangan ini berhadapan head to head dengan sepeda motor Kawasaki Ninja Nomor Polisi AG 6964 RBA yang dikendarai DM (33) dan EMW (31) keduanya warga Pandansari Kecamatan Ngunut.
"Pengendara Honda Beat pulang mancing, saat melintas menghindari jalan berlubang lalu ditabrak sepeda motor Ninja dari selatan dengan pengendara dalam keadaan mabuk," kata salah satu saksi yang enggan disebut namanya ini.
Baca Juga : Catat! Mulai 3 Mei Ada Perubahan Jalur di Kawasan Kota Jember
Iapun membagikan video pasca kejadian ini dan menunjukkan dua orang pengendara ninja berdarah-darah di beberapa bagian tubuhnya. Sementara, pengendara Honda Beat tampak tergeletak tidak bergerak.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas AKP Muhammad Bayu Agustyan melalui Kanit Laka Iptu Diyon Fitrianto membenarkan informasi adanya kecelakaan itu.
Disebutkan Diyon, kronologi kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda beat berjalan dari arah utara ke selatan sedangkan sepeda motor Kawasaki Ninja berjalan dari arah selatan ke utara. "Sesampainya di TKP oleh karena diduga pengendara sepeda motor Honda Beat pada saat menyalip (kendaraan lain) terlalu tidak memiliki ruang gerak yang cukup, akhirnya terjadi tabrakan," ungkapnya.
Akibat peristiwa kecelakaan itu, SP yang merupakan pengendara Honda Beat meninggal dunia di tempat. Sedangkan dua pengendara motor Kawasaki Ninja mengalami luka ringan dan dilarikan ke rumah sakit. "Satu MD dan dua mengalami luka ringan," jelasnya.
Baca Juga : Dikucilkan karena Ibu Meninggal Kena Covid-19, Warga Tulungagung Ini Curhat di Medsos, Ini yang Terjadi..
Petugas telah datang dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi semua korban serta barang bukti berupa sepeda motor yang terlibat kecelakaan itu.