LUMAJANGTIMES - Guna mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, jajaran Polres Lumajang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan sosisalisasi kepada pengendara yang melintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jembatan Timbang Klakah, Kecamatan Klakah, kabupaten Lumajang, Sabtu (1/5/2021)
Selama KRYD ini personel memberikan edukasi protokol kesehatan ke semua penumpang kendaraan yang melintas dan juga melaksanakan sosialisasi larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Baca Juga : Pusat Kuliner Kalidawir Diresmikan Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung, Ini Harapannya
Dijelaskan oleh Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, bahwa di jembatan timbang Klakah ini nanti akan digunakan untuk pos penyekatan.
“Jembatan Timbang Klakah ini nanti ada 3 titik pos. Untuk pos pertama adalah memfilter kendaraan yang boleh melanjutkan perjalanan atau putar balik," jelas Shinta.
Lebih lanjut Shinta mengatakan, apabila nantinya pengemudi maupun rombongan yang masuk pos 2 ini akan diambil sampling rapid atau antigen oleh tim medis.
“Nanti akan ada verifikasi dari petugas terkait dengan boleh atau tidaknya dari pengemudi beserta rombongan untuk melanjutkan perjalanan,” terang Shinta.
Baca Juga : Jelang Lebaran, Satlantas Polresta Malang Kota Terus Perketat Pos Penyekatan di Kota Malang
Masih kata Shinta, untuk pos 3 ini juga ada pos check point untuk memonitor kendaraan-kendaraan yang akan memutar balik.