free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Perangkat Desa Curhat 4 Bulan Belum Gajian, Ini Tanggapan Bupati Jember

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

01 - May - 2021, 00:17

Placeholder
Bupati Jember Hendy Siswanto bersama dengan Wakil Bupati Jember KH BM Barlaman. Foto: dokumen Jatim TIMES)

JEMBERTIMES - Video curhatan perangkat desa di Kabupaten Jember yang belum menerima gaji  ramai di WAG (Whatsapp Group) di Jember. Gaji yang belum cair itu mulai  Januari hingga April  atau 4 bulan, bahkan hampir memasuki bulan kelima.

Dalam curhatannya, perangkat desa  mengeluhkan soal gaji yang belum diterima. Terlebih saat ini sudah mendekati Lebaran. Tidak hanya itu. Dalam video dengan durasi 02 menit 05 detik ini, perangkat desa tersebut juga mengatakan gaji perangkat desa biasanya melekat pada pencairan ADD (alokasi dana desa).

Baca Juga : Lantik 96 Pejabat Fungsional, Bupati Jember Kaji Reward dan Punishment ASN

“Kepada yang terhormat Bupati Jember H Hendy Siswanto, kami perangkat desa di Jember sudah 4 bulan belum gajian. Lebaran sudah dekat. Apalagi 2 hari lagi sudah bulan Mei. Jadi, total 5 bulan. Biasanya gaji menyatu dengan ADD, Perbupnya berlum didok maka tidak bisa dicairkan. Untuk urusan perut dan gaji, sebaiknya jangan membahas tentang aturan yang macam-macam sampai urusan dengan kejaksaan. Gaji harus dibayar,” ujar perangkat desa dalam video tersebut.

Terlebih Lebaran semakin dekat, pria dalam video tersebut mengatakan bahwa soal gaji ini sudah menyangkut kehidupan, bukan lagi kesejahteraan. Karena itu, dia meminta agar segera dicairkan apa pun alasannya.

“Kalau sampai gaji dibayar setelah Lebaran, kami semua bisa apa. Oleh karenanya, saya minta agar segera dicairkan apa pun alasannya, karena ini menyangkut kehidupan, bukan lagi pada kesejahteraan,” ujar pria dalam video dengan menggunakan bahasa Madura.

Apa tanggapan Bupati JemberHendy Siswanto? Hendy mengatakan bahwa  APBD 2021 sudah diproses dan sedang berjalan. Progresnya, register APBD 2021 Kabupaten Jember dari gubernur Jatim sudah turun sehingga minggu depan bisa disahkan.

Baca Juga : Jelang Lebaran, Pengusaha Rambak Sapi di Bondowoso Banjir Pesanan

“Saya kira banyak perangkat desa yang mampu. Bersabar dikit dululah. Semua sudah tahu bagaimana APBD ini berproses. Mau menggaji dari mana kalau APBD belum disahkan. Tunggulah. Kemarin nomor registernya sudah keluar kok. Ya mungkin minggu depan sebelum Lebaran sudah disahkan. Sebenarnya malah enak gaji selama 5 bulan diberikan penuh. Istilahnya dirapel, sehingga terkumpul banyak,” pungkas Hendy.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy

--- Iklan Sponsor ---