free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Lumajang Menerima Bantuan Dana Tunggu Dari BNPB RI

Penulis : Asmadi - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

29 - Apr - 2021, 08:18

Placeholder
Sekda Lumajang Drs. Agus Triyono M.Si ketika menerima dana batuan dari BNPB(Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

LUMAJANGTIMES - Sebagaian dari usaha menangani persoalan pasca gempa bumi 10 april lalu, Pemkab Lumajang, pada hari Rabu (28/4) menerima bantuan dana siap pakai yang akan digunakan untuk dana tunggu hunian korban gempa bumi di Kabupaten Lumajang.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono di Ruang Arjuno, Kantor Bakorwil III Malang, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga : Pemkab Kediri Serahkan Bantuan Bahan Pokok kepada ODGJ dan ODKB 

 

Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI, Ir. Rifai menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur dan para Bupati yang wilayahnya terdampak bencana gempa 10 April 2021 lalu.

"Sampai dengan hari ini daftar yang telah kami dapatkan selalu update, saya acungi jempol. Apalagi di salah satu desa itu sudah dilakukan penanganan sesuai dengan arahan bapak Kepala BNPB," terangnya.

Selain itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta agar dana tersebut segera didistribusikan kepada masyarakat korban gempa. 

"Saya harap ini segera dilakukan penyesuaian, segera dilakukan distribusikan semoga bisa memberikan manfaat kepada seluruh korban gempa," ungkapnya.

Baca Juga : Ini yang Dilakukan Warga RW 6 Kelurahan Kepuharjo Lepas dari Kampung Kumuh Menuju Kampung Resik 

 

Sekda Lumajang Agus Triyono menjelaskan bahwa nantinya dana bantuan tersebut akan diberikan kepada 618 korban bencana dengan kerusakan parah, sebesar 500 ribu selama 3 bulan. Untuk proses pendistribusian bantuan akan dilakukan secepat mungkin agar segera memberikan manfaat kepada masyarakat. 

"Uang ini bisa dicairkan dari pemerintah pusat setelah semua persyaratannya lengkap," pungkasnya. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Asmadi

Editor

Moch. R. Abdul Fatah