free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Malang Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Wanita Muda di Kebun Tebu, Dua Fakta Baru Mengemuka

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

29 - Apr - 2021, 04:02

Placeholder
Salah satu adegan rekontruksi yang digelar Polres Malang (foto: istimewa)

MALANGTIMES - Polres Malang gelar rekonstruksi kasus tewasnya perempuan muda bernama Dewi Lestari (25) warga Dusun Boro Utama, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dewi Lestari ditemukan tidak bernyawa di jalan setapak perkebunan tebu beberapa hari lalu.

Dalam rekonstruksi tersebut muncul fakta baru yakni dua orang yang diduga merupakan saksi kunci atas perkara tersebut. Mereka adalah CY dan AZ telah berhasil diamankan Polres Malang. Padahal, keduanya sebelumnya sempat dikabarkan menghilang.

Baca Juga : Pemkab Banyuwangi Gelar Peringatan Nuzulul Quran dan Hataman Akbar 

 

Rekonstruksi di TKP itu dilakukan dengan tujuan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan. Sekaligus untuk mencocokkan keterangan CY dan AZ dalam pemeriksaan dengan kejadian sebenarnya.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya dua saksi CY dan AZ yang sempat menghilang setelah ditemukannya Dewi Lestari. Namun keterlibatan dua saksi dalam kasus kematian Dewi Lestari, masih didalami penyidik Satreskrim Polres Malang.

“Benar Mas (sudah tertangkap, red). Tetapi masih didalami, dan hari ini direkonstruksi oleh Satreskrim. Nanti setelah selesai penyidikan akan saya sampaikan,” jelas Hendri.

Dalam rekonstruksi itu, lebih dari 30 adegan yang diperagakan CY dan AZ. Mulai dari TKP awal di belakang Stadion Kanjuruhan Kepanjen, kemudian dilanjutkan di TKP kedua, yakni sawah di mana menjadi tempat korban Dewi Lestari jatuh terperosok yang membuatnya banyak minum air sawah.

Selanjutnya pada TKP ketiga di rumah Sahrul di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen. Dalam rekonstruksi itu, rumah Sahrul tersebut merupakan TKP korban tewas yang kemudian jasadnya dibuang di lahan tebu.

Baca Juga : Presiden Intruksikan Daerah Lebih Ketat Prokes, Wali Kota Sutiaji: PPKM Mikro Jangan Sampai Lengah 

 

Selama menjalani adegan rekonstruksi, baik CY dan AZ nampak gugup. Bahkan ketika diberikan pertanyaan oleh polisi keduanya menjawab dengan terbata-bata.

Sebagai informasi, pada Jum'at (23/4/2021) lalu warga Desa Kedungpedaringan menemukan seorang mayat perempuan muda tergeletak di lahan tebu dalam keadaan sudah membusuk. Diduga, usia jenazah itu sudah 3 hari. Karena terlihat dari tubuh korban tampak sudah membengkak dan terbungkus karpet.

Sementara itu, berdasarkan hasil autopsi, korban Dewi Lestari meninggal dunia akibat terlalu banyak minum air sawah. Sehingga paru-parunya kebanyakan kemasukan air, yang membuat pembuluh darahnya pecah.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya