INDONESIATIMES - Video penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarwan beredar di media sosial. Munarman ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait dugaan kasus aksi terorisme pada Selasa (28/4/2021).
Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat Munarman yang mengenakan baju koko warna putih dan celana loreng.
Baca Juga : Empat Hari Menghilang, Pria di Lumajang Ditemukan Tewas di Dasar Sumur
Saat ditangkap, Munarman sempat mengatakan penangkapan itu tidak sesuai dengan hukum. "Ini tidak sesuai hukum ini, ini harusnya ...," ujar Munarman di video itu.
Namun, petugas Densus 88 seakan tak memedulikan sanggahan Munarman. Pengacara Habib Rizieq itu pun digiring petugas untuk masuk ke dalam mobil.
Bahkan, petugas tidak membiarkan Munarman untuk mengenakan sandal meski ia meminta beberapa kali. Terlihat dua orang aparat yang memegang Munarman langsung memboyongnya masuk ke dalam mobil warna putih.
"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," pinta Munarman. "Nggak usah," jawab petugas yang terus menggiring Munarman keluar dari rumahnya.
Penangkapan Munarman itu pun disaksikan oleh beberapa orang. Munarman ditangkap lantaran diduga berkaitan dengan sejumlah aksi baiat ISIS yang terjadi di beberapa kota di Indonesia. Kasus baiat tersebut terjadi di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
Munarman diketahui langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Polemik Pilkades, Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Bangkalan
Penangkapan Munarman ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 dari serangkaian penangkapan teroris di beberapa wilayah belakangan ini.