free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemudik Dilarang Masuk Kota Malang, Berwisata Diizinkan

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Apr - 2021, 21:36

Placeholder
Rakor Forkopimda pembahasan SE khusus masa larangan mudik lebaran 2021 di ruang sidang Balai Kota Malang, Selasa (27/4/2021). (Arifina Cahyanti Firdausi/ MalangTIMES).

MALANGTIMES - Pengoptimalan pengawasan dan pengetatan larangan mudik di wilayah Kota Malang tengah dibahas. Jajaran Forkopimda secara khusus memetakan apa saja yang perlu diatur mengenai masa pelarangan mudik dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Balai Kota Malang, Selasa (27/4/2021).

Hasil dari pembahasan tersebut, nantinya akan mencakup aturan lebih detail yang bakal dicantumkan dalam Surat Edaran (SE) khusus. Seperti, penyekatan perbatasan, hingga antisipasi pemudik, dan kedatangan wisatawan.

Baca Juga : BPJAMSOSTEK Kediri Sosialisasikan Program BPU bagi Ratusan Pekerja

"Penyekatan sudah ditentukan di beberapa titik, wilayah kabupaten ada beberapa titik. Tapi tidak ada pelarangan di lingkup Malang Raya," ujar Wali Kota Malang Sutiaji.

Dijelaskan Sutiaji, di wilayah Kota Malang rencananya akan ada 2 titik penyekatan. Yakni di Exit Tol Madyopuro dan Jl Raya Balearjosari (depan Graha Kencana). Selanjutnya yang dibahas juga adalah pemetaan jalan tikus.

Tak hanya itu, untuk pengawasan jalan-jalan tikus, Pemkot Malang bakal berkoordinasi lebih intens dengan Polresta Malang Kota. Hal ini berkaitan dengan mekanisme penyekatan, hingga melibatkan pihak kelurahan setempat.

"Nanti kita juga akan berkoordinasi dengan kelurahan-kelurahan, terkait pemetaan untuk jalan-jalan tikus itu," jelasnya.

Sementara itu, berkaitan dengan kegiatan berwisata, Sutiaji menyatakan, hal itu tidak ada aturan pelarangan bagi wisatawan yang akan ke Kota Malang. Meski begitu, hal tersebut juga akan diawasi.

Baca Juga : Bupati Lumajang Melihat Contoh Rumah Hunian Sementara Untuk Korban Gempa

Karenanya, untuk pengawasan keluar masuk seseorang akan berwisata atau akan mudik ke wilayah Kota Malang bakal diatur teknisnya. 

"Wisata diizinkan itu alasannya kan ada penanggungjawabnya. Nanti tetap ada mekanismenya. Semisal, warga ber KTP Surabaya, kalau mau berwisata, teknisnya kita atur. Protokol kesehatannya diperketat, di area wisata dan mal nanti," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni