free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tunggakan Dibayar Pemerintah, Warga Kota Malang Dimudahkan Berobat dengan BPJS Kesehatan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Pipit Anggraeni

27 - Apr - 2021, 16:35

Placeholder
Salah satu peserta BPJS Kesehatan yakni Chamimah Sari Safii warga Jalan Yulius Usman, Gang 3, RT 03/RW 04, Nomor 237, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang saat ditemui MalangTIMES.com, Selasa (27/4/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menggunakan layanan fasilitas kesehatan melalui program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) merasa terbantu dengan adanya kebijakan dari pemerintah tersebut.

Salah satu peserta BPJS Kesehatan yang merasa terbantu dengan adanya program JKN-KIS tersebur yakni Chamimah Sari Safii, warga jalan Yulius Usman, Gang 3, RT 03/RW 04, Nomor 237, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Chamimah telah lama menggunakan layanan kesehatan melalui program JKN-KIS dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga : Operasi Keselamatan Semeru 2021 Berakhir, Teguran Pelanggar Lalu Lintas Meningkat

Perempuan yang lebih akrab disapa Chamimah ini mengatakan bahwa sebelum adanya pandemi Covid-19, dirinya bersama keluarga selalu rutin membayarkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Saya sudah pernah menggunakan layanan kesehatan pakai BPJS ini waktu itu untuk berobat penyakit lambung. Waktu itu masih bisa bayar iuran. Tapi, waktu ada pandemi Covid-19 ini nggak bisa bayar dan akhirnya menunggak," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Selasa (27/4/2021).

Lanjut Chamimah bahwa selama ada pandemi Covid-19, akhirnya dirinya bersama keluarga yang berjumlah empat orang menunggak iuran kepesertaan mandiri BPJS Kesehatan kelas tiga.

"Karena adanya Covid-19 itu, saya ada tunggakan iuran selama satu tahun. Ya tunggakannya Rp 1 juta," ujarnya.

Namun, terdapat program kebijakan baru dari Pemerintah Kota Malang yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan terkait pengalihan dan pembayaran iuran kepesertaan masyarakat mandiri yang menunggak menjadi peserta PBPU-BP (Pekerja Bukan Penerima Upah-Bukan Pekerja) yang nantinya akan merasakan layanan kesehatan kelas tiga.

Akhirnya, dengan program kebijakan tersebut masyarakat yang menunggak iuran dapat kembali menggunakan layanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan.

"Alhamdulillah saya terbantu sekali dengan program ini. Jadi tunggakan iuran saya dibayarkan oleh Pemkot Malang. Mudah-mudahan apa yang dibantukan kepada keluraga saya ada manfaatnya," terangnya.

Baca Juga : Awas, Pelat Nomor Luar Karesidenan Malang yang Nekat Mudik Diminta Putar Balik

Terlebih lagi, saat menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan Chamimah bersama anggota keluarga sudah menjadi peserta mandiri. Jadi dengan dialihkan menjadi peserta PBPU-BP dengan layanan kesehatan kelas tiga, dirinya tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Kalau saya itu yang terpenting keluarga saya jika membutuhkan layanan kesehatan bisa terbantu melalui BPJS Kesehatan. Kalau masalah kelas tiga itu memang saya juga dari dulu bersama keluarga terdaftarnya sebagai peserta mandiri," bebernya.

Terakhir, Chamimah juga menyampaikan bahwa dengan adanya peningkatan kepastian kesehatan terhadap masyarakat khususnya di Kota Malang agar terus bertambah baik dan memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat Kota Malang.

"Mudah-mudahan bertambah baik, dalam melayani masyarakatnya. Jadi petugasnya juga nggak segan-segan jika menerima pasien BPJS Kesehatan," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Pipit Anggraeni