MALANGTIMES - Kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2021 yang digelar mulai 12 April hingga 25 April 2021 telah berakhir. Dalam gelaran operasi selama kurang lebih dua minggu tersebut, tercatat angka teguran terhadap pelanggar lalu lintas meningkat.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution mengatakan, merujuk pada data teguran pelanggar lalu lintas pada Operasi Keselamatan Semeru 2020, data tahun 2021 menunjukkan peningkatan yang cukup banyak.
Baca Juga : Awas, Pelat Nomor Luar Karesidenan Malang yang Nekat Mudik Diminta Putar Balik
"Pada kegiatan tahun lalu, ada 500 lebih teguran yang diberikan. Sedangkan tahun 2021 ini ada 1.700 lebih teguran yang diberikan. Sehingga peningkatannya sekitar 300 persen," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Senin (26/4/2021).
Meski begitu, angka kecelakaan tahun ini menurun. Perwira yang akrab disapa Rama ini menyatakan, digelarnya Operasi Keselamatan Semeru 2021 memberikan dampak positif bagi keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Malang.
"Selama kegiatan yang berlangsung dua minggu tersebut, alhamdulillah kecelakaan dan fatalitas di jalan menurun. Pada Operasi Keselamatan Semeru 2020, tercatat ada 7 kejadian kecelakaan lalu lintas. Sedangkan pada Operasi Keselamatan Semeru 2021, tercatat ada 5 kejadian kecelakaan lalu lintas," terangnya.
Perwira dengan satu melati di pundaknya ini mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif untuk memberi peringatan dan melakukan penindakan bagi pengendara di wilayah Kota Malang.
"Salah satunya dengan melaksanakan peneguran yang ditingkatkan. Jadi, kami tidak melaksanakan tilang. Yang kami maksimalkan adalah teguran," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait teguran terhadap pelanggar lalu lintas yang mengalami peningkatan, Rama menyebut didominasi pelanggar rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan. "Setelah itu disusul dengan pelanggaran helm, kemudian pelanggaran kendaraan yang tidak sesuai standar layak jalan," ungkapnya.
Baca Juga : Kemeriahan SPEKTRA FAIR Virtual Untuk Warga Jombang, Edisi Khusus Bulan Suci Ramadhan
Sementara itu, dengan berakhirnya Operasi Keselamatan Semeru 2021, Satlantas Polres Malang Kota langsung berfokus dalam menjalankan kebijakan dari pemerintah terkait penyekatan dan pemantauan terhadap kebijakan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Pada kegiatan pengetatan ini, kami melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik Lebaran 2021," tandasnya.
Selain itu, pihaknya tidak lupa, meskipun Operasi Keselamatan Semeru tahun 2021 telah berakhir, imbauan terkait pendidikan keselamatan berlalu lintas terus dilakukan. "Meski Operasi Keselamatan Semeru 2021 telah berakhir, kami tetap melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas melalui dikmas (pendidikan masyarakat) lantas," tutupnya.