free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

300 Personel Gabungan Disiapkan untuk Pengetatan Larangan Mudik di Kota Malang

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Dede Nana

26 - Apr - 2021, 18:54

Placeholder
Apel Kesiapan Larangan Mudik 2021 di halaman Balai Kota Malang, Senin (26/4/2021). (Foto: Humas Pemkot Malang for MalangTIMES).

MALANGTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang nampaknya tak mau ambil risiko dengan adanya pemudik. Karenanya, guna mengantisipasi kedatangan pemudik yang nekat di libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1442 ini, pengetatan disejumlah titik bakal dilakukan.

Setidaknya, ada sekitar 300 personel gabungan telah disiapkan, mulai dari jajaran TNI, Polri, ASN hingga para relawan dan komunitas turut andil dalam pasukan kesiapan larangan mudik ini.

Baca Juga : Kapolres Batu Siapkan Pos Penjagaan Jelang Hari Raya Idul Fitri

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, keterlibatan personel dengan turut menerjunkan ASN Pemkot Malang merupakan satu upaya untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar ikut mematuhi instruksi larangan mudik. Hal tersebut, bagian dari upaya untuk pengendalian Covid-19 sehingga tidak ada gejolak penambahan kasus di kemudian.

"Personelnya banyak yang terlibat, seperti ASN dan komunitas. ASN juga harus menjadi contoh supaya dia tidak main-main dengan larangan mudik," katanya usai Apel Kesiapan Larangan Mudik 2021 di halaman Balai Kota Malang, Senin (26/4/2021).

Apalagi, dijelaskan Sutiaji, tren kasus Covid-19 di Kota Malang sudah mulai menurun. Karena itu, ia mengharapkan semua pihak termasuk masyarakat di Kota Malang saling bahu membahu tetap menjaga kewaspadaan dengan mengikuti kebijakan yang dibuat pemerintah pusat untuk tidak mudik lebaran.

"Sekarang tren kasus di kita memang sudah menurun, tapi tetap kewaspadaan dari semua. Saya mohon juga untuk saling bahu-membahu terkait larangan mudik," jelasnya.

Lebih jauh, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menambahkan, untuk pengetatan wilayah kali ini lebih mengacu pada dua daerah di Malang Raya lainnya, yakni Kabupaten Malang dan Kota Batu. Mengingat, Kota Malang berada di antara dua wilayah tersebut untuk akses keluar masuk orang luar daerah.

Meski begitu, penempatan personel di beberapa titik penyekatan tetap dilakukan. Hanya saja, teknisnya, dikatakan Leo, masih menunggu aturan dari pelaksanaan Operasi Ketupat 2021.

Baca Juga : Jelang Idul Fitri, Wali Kota Batu Dewanti Gelar Apel Kesiapan Larangan Mudik

"Kita tetap melakukan penguatan di titik-titik penyekatan. Yang pasti Tol Madyopuro itu akan kita tempatkan personel untuk penyekatan di sana. Lanjut titik lainnya akan menjadi pertimbangan, kami juga akan melihat pelaksanaan operasi ketupat nanti," ungkapnya.

Untuk diketahui, pengetatan di setiap wilayah ini dilakukan menyusul Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 1422 H, yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 pusat pada Kamis, (22/4/2021) lalu.

Dalam ketentuan baru tersebut, pelaksanaan pengetatan aturan mudik dilakukan lebih awal, pada H-14, yakni tanggal 22 April sampai 5 Mei 2021. Sementara, pada H+7, tanggal 18-24 Mei 2021. 

Sedangkan pelarangan kegiatan mudik, masih akan dilakukan pada 6-17 Mei 2021. Bahkan, beberapa moda transportasi juga dilarang beroperasi pada tanggal tersebut.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Dede Nana