free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Program Strategis 2020 Kota Malang Tak Capai Target, Legislatif Beri Catatan Merah!

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

22 - Apr - 2021, 22:30

Loading Placeholder
Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Meski telah dirampungkan dan disepakati DPRD Kota Malang, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang tahun anggaran (TA) 2020 masih banyak catatan.

Capaian kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di tahun 2020 lalu masih perlu banyak pembenahan. Hal itu terlihat, dari 12 sasaran strategis yang menjadi tolak ukur pencapaian kinerja, hanya 4 yang mencapai target.

Baca Juga : Bandel Buang Sampah di Jembatan Pasar Gadang, DLH Kota Malang Bakal Beri Tindakan Tegas!

Keempatnya, merupakan indikator Indeks Kesehatan, Indeks Daya Beli, Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI), dan Prosentase Perda yang ditegakkan.

Sedangkan 8 sasaran strategis lainnya, yakni Indeks Pendidikan, Prosentase Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah (IKLHD), Prosentase Penurunan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Indeks Pembangunan Masyarakat dan Gender, Kualitas Sistem Kelembagaan yang Efektif, Indeks Profesionalitas ASN, dan Indeks Kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) belum capai target.

"Karena itu, DPRD meminta perhatian yang serius atas tidak tercapainya 8 target tersebut di tahun mendatang, agar semua program dan kegiatan bisa bertumpu terhadap pencapaian target indikator tersebut," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimza.

Dalam bidang pemerintahan ini, kata Rimza, hal yang juga disoroti berkaitan dengan penerapan digitalisasi di lingkup Pemkot Malang. Di mana, dewan meminta agar data Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) dalam website Pemkot Malang untuk segera dilengkapi dan dilaksanakan pemutakhirannya.

"Sehingga selain sebagai media informasi, website pemkot Malang dapat sekaligus sebagai saran sosialisasi peraturan perundang-undangan daerah kepada masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga : Dorong Penghijauan, Wawali Sofyan Edi Apresiasi Kecintaan Lingkungan di Tingkat Pendidikan

Menanggapi itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD Kota Malang akan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Adapun, catatan mengenai capaian yang belum berhasil, dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang tidak hanya terjadi di Kota Malang, tapi secara nasional.

Sehingga, dalam hal ini Pemkot Malang akan terus menguatkan berbagai sektor, guna mengejar capaian-capaian tersebut, salah satunya melalui lelang kinerja dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Malang.

"Kita on the track, sebetulnya kalau tidak ada pandemi bisa tercapai. Semua rekomendasi ini beralasan, tetapi situasi pandemi Covid-19 yang menjadikan itu. Kita sudah ada lelang kinerja, RKPD juga, melalui itu akan terus kita kuatkan," ungkapnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---