BATUTIMES- Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H tahun 2021. Larangan tersebut diberlakukan pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang dan diikuti seluruh pemerintah daerah.
Namun, pemberlakuan larang mudik tersebut menjadi kendala tersendiri bagi para pelaku pariwisata, khususnya di Kota Batu. Direktur PT Selecta Sujud Hariadi mengatakan, adanya larangan tersebut membuat kunjungan tempat wisata di Kota Batu akan menurun. Itu mengingat tingkat kunjungan di Batu kini kebanyakan dari luar Kota Malang Raya, yakni sebanyak 50 persen.
Baca Juga : Pasar Takjil Kota Blitar Hanya Beroperasi hingga Akhir April, Ini Kata Wali Kota Santoso
"Jika dibandingkan dengan tahun sebelum adanya pandemi covid-19 ini, H+2 Lebaran itu pengunjung sudah banyak. Apalagi pengunjung dari luar kota," ujarnya, Kamis (22/4/2021).
Menurut Sujud, hal ini perlu disikapi dan dipertimbangkan kembali oleh pihak Pemkot Batu. Sebab, penghasil ekonomi di Kota Batu yakni sektor pariwisata. "Kami berharap agar Pemkot Batu segera merampungkan target vaksinasi terhadap pelaku sektor pariwisata agar, aktivitas pariwisata dan tingkat kunjungannya meningkat," ujarnya.
Sementara itu, Marketing Manager & PR Jatim Park Group (JTP) Titik S Ariyanto mengaku, adanya larangan mudik itu justru melemahkan sektor pariwisata. Apalagi, sektor wisata adalah tumpuan utama di Kota Batu.
Baca Juga : Sederet Agenda Pemerintahan, Kunjungan Kerja Jokowi hingga Penyaluran PKH
"Semoga segera rampung target vaksinasi terhadap pelaku wisata agar pengamanan terhadap covid-19 bisa teratasi dan pengunjung bisa berkunjung dengan aman," ujarnya.