free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pemilik Warung di Sumenep Ditangkap Polisi Gara-Gara Jual Miras

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Yunan Helmy

22 - Apr - 2021, 19:05

Placeholder
Tim Jokotole saat menyita puluhan miras pada giat patroli antisipasi konvoi dan pesta miras di Sumenep. (Foto: Humas Polres for SumenepTIMES)

SUMENEPTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, menangkap pemilik warung yang terbukti menyimpan dan menjual minuman keras (miras).

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, pemilik warung bernama H Zaini (57) dijadikan tersangka atas kepemilikan minuman beralkohol itu.

Baca Juga : Antisipasi Tindak Kejahatan dan Peredaran Upal, Polsek Pare Sidak Jasa Penukaran Uang Baru

"Penggerebekan dan penangkapan bertempat di warungnya, saat petugas sedang patroli antisipasi konvoi dan pesta miras pada Rabu (21/4/2021) sekira pukul 20.00 WIB," ujar Widiarti dalam keterangan rilisnya, Kamis (22/4/2021).

Menurut dia, penggerebekan warung itu menyusul banyaknya kasus pesta miras yang akhir-akhir ini marak terjadi di Kota Keris. Ditambah adanya informasi dari masyarakat.

Widiarti bilang, informasi itu terkait aktivitas yang dilakoni tersangka menjual minuman beralkohol di warung miliknya di Jl Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

"Setelah ditindaklanjuti dengan razia yang dipimpin Kabag Ops Kompol Achmad Robial beserta tim Jokotole, ditemukanlah barang bukti minuman keras yang diduga tidak memiliki izin yang diberikan oleh pemkab setempat," ucapnya.

Baca Juga : Polres Jember Tangkap 6 Spesialis Curanmor

Hasil penggeledahan di warung itu, ditemukan 62 botol minuman beralkohol dengan merek Topi Miring, anggur merah, bir Singaraja, bir merek Prost, New Port, ice iland vodka, Cheong Chun, dan anggur merah merek Mcdonald.

"Selanjutnya, H Zaini bersama barang bukti puluhan minuman beralkohol tersebut diamankan di Mapolres Sumenep guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Yunan Helmy