free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Tes Swab Aman Tidak Batalkan Puasa, Begini Penjelasan MUI

Penulis : Franzeska Anisa Timur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Apr - 2021, 01:40

Placeholder
Ilustrasi (Foto : Internet)

INDONESIATMES – Bulan Ramadan kali ini, masih sama seperti tahun lalu, masyarakat menjalankan ibadah puasa di tengah pendemi Covid-19 yang tak kunjung usai.

Sampai saat ini, salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah dalam mendeteksi keberadaan virus Corona di dalam tubuh ialah dengan melakukan yang namanya tes swab. Agar dapat meminimalisir penularan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga : Sosialisasi Tunda Mudik, Polres Jember Siapkan Pos Pantau Perbatasan Jember Lumajang

Selain itu melakukan tes swab juga sebagai salah satu syarat bagi para pelancong untuk melakukan perjalanan, baik menggunakan pesawat ataupun kereta.

Swab merupakan pemeriksaan laboratorium dengan cara pengambilan sampel cairan dari nasofaring (tenggorokan bagian atas yang terletak di belakang hidung dan di balik langit-langit rongga mulut) dan orofaring (bagian antara mulut dan tenggorokan).

Hingga saat ini, ada beberapa masyarakat justru masih mempertanyakan terkait kehalalan tes swab.

Dalam hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa tentang pelaksanaan tes swab. Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, fatwa tersebut tertuang dalam nomor 23/2021 tentang hukum Tes Swab untuk deteksi Covid-19 saat berpuasa.

Baca Juga : Hukum Ghibah saat Bulan Puasa, Begini Penjelasannya

Dalam fatwa MUI disebutkan bahwa tes swab tidak akan membatalkan puasa. Untuk itu umat Islam yang menjalankan ibadah puasa dapat diperbolehkan untuk melakukan tes swab untuk mendeteksi Covid-19.

Jadi tidak perlu khawatir ataupun ragu untuk melakukan tes swab dalam keadaan berpuasa. Dikarenakan menurut fatwa MUI tes swab tidak membatalkan puasa.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Franzeska Anisa Timur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni