free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Bondowoso Amankan 10 Motor di 2 Lokasi Balap Liar

Penulis : Abror Rosi - Editor : A Yahya

20 - Apr - 2021, 23:08

Placeholder
Saat polisi mengamankan motor milik warga yang kerap melakukan balap liar (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

BONDOWOSOTIMES - Satlantas Polres Bondowoso melakukan operasi keselamatan Semeru 2021. Selama sepekan digelar, polisi berhasil mengamankan 21 motor kendaraan roda dua yang melanggar peraturan. 

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengatakan, 10 di antaranya merupakan hasil penindakan terhadap balap liar di Desa Besuk, Kecamatan Klabang dan Desa Sumber Sari, Kecamatan Maesan. Sementara sisanya merupakan kendaraan yang tak sesuai spesifikasi teknis seperti menggunakan knalpot brong. "Ada juga 10 knalpot brong hasil penindakan di seputaran kawasan kota," ungkapnya, Selasa (20/4/2021). 

Baca Juga : Tiga Perwira Polres Ngawi Pindah Tugas

Ia melanjutkan terhadap para pemilik kendaraan tersebut, selain mengamankan kendaraannya, Satlantas juga melakukan penindakan berupa tilang. 

Kita akan tahan kendaraan bermotor tersebut sambil lalu masyarakat yang terjaring tilang, wajib untuk melengkapi surat-surat kendaraan itu," tuturnya. 

Terkait adanya video viral laka lantas saat balap liar di jalan jurusan Maesan - Tamanan areal persawahan Desa Sumber Sari, Kecamatan Maesan, pada Jum'at (16/4/2021) sore, Kapolres Erick mengaku personelnya langsung sigap melakukan pendalaman terhadap video tersebut. 

Pihaknya bahkan telah mengantongi nama-nama yang terlibat dalam laka lantas akibat balap liar tersebut. 

Ke dua orang pengemudi balap liar merupakan pelajar berinisial MD (18) warga Desa Suko, Kabupaten Jember. Dan seorang lagi adalah warga Desa Sumbersari Maesan, Kacamatan Maesan  berinisial R (17). "MD mengalami luka cidera di kepalanya dan R mengalami luka di wajah serta kaki. Yang MD sekarang di RSUD Koesnadi. Kalau R sudah diperbolehkan pulang setelah dibawa ke Puskesmas Maesan," ungkapnya. 

Baca Juga : Tak Berizin, Polisi Gerebek dan Tahan Penambang Ilegal di Jombang

Ditambahkan oleh Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiarto, bahwa adanya korban luka laka lantas tersebut juga mengakibatkan bangunan milik Misnari, warga sekitar mengalami ambruk bagian depan serta tembok berlubang. 

Personil Satlantas Bondowoso kini sedang mengumpulkan informasi dugaan adanya kendaraan lain yang terlibat dalam laka lantas tersebut. 

Menurut Didik, pihaknya sendiri telah mengamankan barang bukti laka lantas tersebut diantaranya sepeda motor Honda GL modifikasi tanpa plat nomer milik R. "Kita sudah lakukan klarifikasi, pengumpulan bukti, hingga mencari saksi-saksi di lapangan," tutupnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

A Yahya