free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bebek Satu Kandang di Jombang Diangkut Maling, Peternakan Rugi Puluhan Juta

Penulis : Adi Rosul - Editor : Pipit Anggraeni

20 - Apr - 2021, 17:23

Placeholder
Kedua pelaku saat diinterogasi oleh penyidik. (Foto: Istimewa)

JOMBANGTIMES - Kasus pencurian kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, pencuri berulah dengan menggasak ratusan ekor bebek petelur milik salah satu peternak di Jombang. Akibatnya, peternak mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.

Aksi pencurian itu dialami oleh Nur Machfud (56), warga Dusun/Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang pada Minggu (14/03) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu ia kaget ketika masuk ke kandang bebeknya dan melihat ratusan ternaknya hilang.

Baca Juga : Bikin Ngiler, Peserta Kompetisi TikTok Piala Wali Kota Malang ini Kenalkan Jajanan Legendaris Kota Malang Sejak 1935

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sumobito di hari itu juga. "Bebek yang dicuri satu kandang, sejumlah 165 ekor. Kerugiannya sekitar Rp 20 juta," terang Kapolsek Sumobito AKP M Amin kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Dari laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mendapatkan identitas pelaku dari saksi yang sempat melihat wajah pelaku.

Dikatakan Amin, polisi melakukan pengejaran pelaku selama tiga minggu. Hingga akhirnya, pelaku bernama Doni Kuswo Widodo (35), warga Dusun Balongsosno, Desa Talunkidul, Kecamatan Sumobito itu berhasil diringkus. Ia ditangkap saat pulang ke rumahnya pada Minggu (18/4/2021).

"Yang bersangkutan ini melarikan diri sampai Pare (Kabupaten Kediri). Kita ikuti terus, akhirnya ketika pulang ke rumahnya baru kita tangkap di situ," terangnya.

Bebek petelur sejumlah 165 ekor tersebut dicuri pelaku dengan cara memasukkannya ke dalam kandang gerobak. Setelah itu, ratusan bebek tersebut dibawa ke wilayah Kecamatan Diwek untuk bertemu pembeli.

Baca Juga : Keseruan Peserta Kompetisi TikTok Piala Wali Kota Malang, Suguhkan Kecantikan Kampung Wisata Jodipan

Ratusan bebek petelur itu dijual ke Bambang Kasiono (39), warga Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung. "Bebek dijual per ekor Rp 60 ribu. Total pelaku dapat Rp 10 juta dari penjualan bebek," kata Amin.

Saat ini, pelaku Doni dan penadahnya, Bambang, telah diamankan di Mapolsek Sumobito untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga berhasil menyita barang bukti gerobak yang digunakan pelaku mengangkut ratusan bebek.

"Pelaku utama kita kenakan Pasal 362 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sedangkan Bambang kita kenakan Pasal 480 KHUP tentang penadah," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Pipit Anggraeni