SUMENEPTIMES - Penutupan pasar malam yang juga merupakan bazar murah ramadan di Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura sangat disayangkan.
Pasalnya, penutupannya itu dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) dan belum mengantongi izin dari tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep. Sayangnya dugaan itu berbanding lurus dengan fakta yang ada. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua EO Bazar Kerakyatan Jatim Bangkit, Helwan.
Baca Juga : Golden Tulip Sajikan Hidangan Berbagai Paket Berbuka Puasa hingga Promo Menginap
Menurut dia, pihaknya tidak akan membuka bazar tersebut terkecuali sudah mengantongi izin dari pihak-pihak terkait. Bahkan dalam prosesnya, ia mengaku sudah mendapat lampu hijau dari Wakil Sekretaris Satgas Covid-19, Abd Rahman Riadi.
"Mari saya jelaskan, Abd. Rahman Riadi sebagai Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 sudah sangat jelas memerintahkan kepada kami untuk membuka bazar, dan ada beberapa permintaan dari beliau sudah kami lengkapi semua. Kami diminta untuk revisi SOP sudah kami kabulkan, juga diminta untuk membuat surat pernyataan bermaterai dan sudah kami penuhi. Dan yang sangat kami ingat itu, pernyataan beliau, bahwa ketika ada polsek atau yang lainnya menanyakan surat izin, maka kami diperintahkan untuk menjawab, kami sudah dapat restu dari Satgas Covid-19. Lalu kenapa beda dengan pernyataan beliau di media? Ini kan aneh," ungkap Helwan, Minggu (18/4/2021).
Tidak hanya itu, dia menyampaikan, pihaknya juga sudah diskusi panjang dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhubungan dengan bazar tersebut.
"Kami dapat petunjuk dari Bupati Sumenep untuk audiensi dengan Disperindag. Kami sudah laksanakan petunjuk tersebut. Tidak cuma itu kami juga diminta ikut rapat bersama di Pemkab Sumenep, kebetulan pada waktu itu pimpinan rapatnya Wakil Bupati. Peserta yang hadir, kami selaku EO Bazar, Kapolres, Dandim, Kasatpol PP, Dinas Kesehatan, perwakilan MUI, Muhammadiyah, NU, membahas tentang Sumenep ke depan, termasuk Bazar yang akan kami laksanakan. Saat pembukaan bazar, mereka semua hadir. Lalu apa lagi?" tegasnya.
Disinggung soal dugaan melanggar prokes Covid-19, Helwan menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melaksanakan bazar sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Panitia sudah menyediakan 3-15 boks masker. Di pintu masuk ada tempat cuci tangan, handsanitizer, setiap 10 menit panitia melalui pengeras suara, mengimbau untuk selalu dan senantiasa mematuhi prokes. Namanya juga masyarakat dari berbagai macam karakter dan beralibi Sumenep saat ini zona hijau, jadinya banyak yang abai," urainya.
Ia juga memaparkan, bazar yang ia laksanakan itu adalah swadaya mandiri. "Yang perlu diketahui masyarakat itu, bazar kami ini tidak ada dana dari iklan. Apa lagi dari pemerintah, bazar ini murni swadaya" tambahnya.
Untuk itu, dirinya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep terutama kepada Satgas Covid-19, guna mendukung kegiatan pemulihan ekonomi ini.
Baca Juga : Kenalkan Potensi Malang, Peserta Kompetisi TikTok Piala Wali Kota Malang ini Ajak Berwisata Sambil Blusukan
"Ayolah didukung kegiatan ini, Satgas Covid Sumenep jangan kaku. Di berbagai daerah seperti di Surabaya sudah jalan semua dengan masa yang jauh lebih banyak dari yang ada di sini, dan di zona yang berbeda juga. Kami ini bukan mau kaya, tapi untuk bertahan hidup. Kalau mau tegas, mari Satgas kita ajak terjun di hari minggu ini ke pasar sapi yang sangat tidak patuh prokes. Kita segel sekalian," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep Abd. Rahman Riadi menyatakan, bahwa penutupan tersebut dilakukan karena pasar malam dinilai melanggar protokol kesehatan dan belum mengantongi izin dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep.
"Berdasarkan pengamatan kami, dari pengunjung banyak yang tidak menggunakan masker, berkerumun dan sebagainya," katanya.
Lanjutnya, setelah pihaknya melakukan pemantauan bersama Wakil Bupati Sumenep, tim satgas menemukan berapa pelanggaran-pelanggaran. Namun masih diberikan toleransi selama 3 hari untuk melakukan pembenahan protokol kesehatan.
Untuk diketahui, tim gabungan dari Satgas Covid-19, Polres Sumenep, Kodim Sumenep, BPBD, Satpol PP melakukan penutupan sementara pasar malam di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Sabtu (17/4/2021) pagi.