MALANGTIMES - Wiroso (43) salah satu orang tua murid di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Ahmad Yani Malang meradang. Pasalnya, anaknya yang mengikuti seleksi untuk Kompetisi Sains Nasional (KSN) jenjang SD/MI dalam bidang Matematika tidak lolos.
Tidak lolosnya pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang ini, menurut Wiroso penuh kejanggalan.
Baca Juga : Kreatif, Peserta Kompetisi TikTok Piala Wali Kota Ini Ajak "Kembaran" Mengulas Kenangan Kota Malang
Sebab sang anak, dijelaskan Wiroso, telah memiliki banyak pengalaman dan bahkan sering meraih juara dalam perlombaan sejenis tingkat nasional maupun provinsi. Terlebih lagi, satu tahun belakangan, semenjak pandemi Covid-19, Wiroso dengan sang istri terus melatih anaknya yang bernama Nabila Zara Widyana dengan materi-materi olimpiade maupun materi dari internet.
Dari hasil pembelajaran secara mandiri tersebut, hasilnya menurut Wiroso memuaskan. Sehingga dari pengalaman tersebut sebagai orang tua yang mengetahui kapasitas sang anak, ia merasa dalam proses seleksi yang dijalankan terdapat kesalahan.
"Saya alumni elektro ITB dan ibunya dokter spesialis. Alhamdulillah secara intelektual kami tidak kekurangan untuk bisa mendidik anak secara mandiri. Saya tahu perkembangan anak saya seperti apa karena sudah saya latih soal-soal olimpiade. Kami beli buku dan kami juga download dari internet, alhamdulillah anak saya bisa. Kalau anak saya bilang bisa, saya cek juga memang jawabannya benar," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, jika seleksi dilakukan pada 7 April 2021. Saat itu, digelar seleksi KSN tingkat Kota Malang dan akan dijaring 15 orang siswa yang ditraining di tingkat internal Kota Malang. Kemudian akan dikirim ke tingkat provinsi. Namun pada saat pelaksanaan seleksi lomba tersebut, sempat terdapat permasalahan yang akhirnya membuat jadwal mundur.
"Dari yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB. Anak kami cerita, di tengah-tengah lomba, komputernya itu ngeblank (trouble). Harusnya lomba selesai pada pukul 10.30 WIB, diundur menjadi 11.30 WIB," jelasnya.
Saat proses pengerjaan soal tersebut, submit data jawaban menunggu instruksi dari pengawas. Namun setelah memasuki waktu seleksi perlombaan selesai, di mana pukul 11.30, pengawas belum memerintahkan untuk siswa mensubmit jawaban mereka. Pengawas kemudian baru menginstruksikan untuk mensubmit setelah melebihi jam selesai, di mana pada komputer pukul 11.33 WIB.
Dari situ, ia curiga, jika waktu atau jam yang digunakan oleh pengawas tersebut, tidaklah sinkron dengan waktu pada komputer. "Saya curiga, mungkin di jam tangannya 11.30 tapi di komputer sudah 11.33 WIB sehingga terlewatkan," terangnya.
Setelah itu, ia begitu kaget dan terheran keesokan harinya mendapati pengumuman hasil seleksi perlombaan KSN. Anaknya tidak masuk dalam jajaran 15 siswa yang lolos seleksi perlombaan KSN. Padahal saat itu, dari penjelasan sang anak, bisa menjawab sekitar 14 soal. Hasil atau nilai dari 15 siswa yang lolos, juga membuatnya semakin ragu akan proses seleksi.
"Anak saya jawab 14 dari 25 soal, sehingga potensi nilainya 44 ke atas. Kalaupun ada salah ok lah mungkin separuh. Tapi dari hasil seleksi yang saya lihat, peringkat 1 nilainya 44, peringkat 2 nilainya 28, peringkat 3 dan 4 nilainya 16, peringkat 5 sampai 14 nilainya 8, peringkat 15 cuma 4. Di mata kami tidak masuk akal, anak saya sudah sering ikut lomba online," terangnya.
Dari situ, ia yang merasa janggal kemudian menghubungi wali di sekolah untuk menyampaikan ke kepala sekolah terkait kejanggalan skor dan ketidaklolosan siswa yang sudah berpengalaman tersebut. Keesokan harinya, pihak sekolah memfollow up ke Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) untuk meminta data terkait seleksi. Dari Disdikbud, pihak kepala sekolah kemudian menyampaikan jika tidak bisa mendapatkan data dari hasil seleksi tersebut. Setelah itu, Wiroso kemudian disambungkan dengan Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana hingga kemudian Wiroso mendatangi untuk konfirmasi.
Saat bertemu, Suwarjana didampingi oleh beberapa pihak dari Disdikbud, dan juga dihadiri oleh pihak sekolah anaknya melakukan audiensi. Setelah menyampaikan adanya kejanggalan dalam seleksi, respon Disdikbud memberikan jawaban normatif telah melaksanakan mekanisme sedemikian rupa.
"Kemudian diakhir pertemuan kepala sekolah anak saya nunjukin data yang diperoleh dari SD Klojen. Ini 4 orang yang digugus ikut lomba bareng anak saya, 1 orang ada dan yang 3 orang kosong, namanya pun nggak ada, apalagi nilainya. Awalnya mereka membantah bahwa semua ada, kemudian yang disalahkan adalah anaknya, mungkin anaknya tidak submit. Tapi kalau nggak submit kan ada pengawasnya, apalagi ini juga ada tiga orang, nggak mungkin kalau tidak submit dan terbukti mereka mengaku ada kesalahan di software," terangnya.
Saat itu, Wiroso juga menanyakan terkait software yang digunakan. Menurutnya, software yang digunakan tergolong amatir. Sebab, bilamana memang dari peserta lupa untuk submit, harusnya terdapat sebuah fitur auto save atau auto submit yang itu mengantisipasi adanya hal-hal yang merugikan siswa.
Baca Juga : DPD Partai Golkar Jatim Bantu Warga Korban Gempa di Desa Oro-Oro Ombo
"Anak saya sudah sering ikut lomba dan itu sudah jadi common tools, auto submit atau auto save. Setelah fakta itu terungkap, mereka baru mengakui, oh ia itu kesalahan kami," jelasnya.
Mereka mengakui jika database dalam sistem buruk. Sehingga ketika data beberapa siswa, termasuk data anak Wiroso dicari dalam sistem, hasilnya tidak terekam.
Kendati begitu, meskipun telah mengakui kesalahan pada sistem, dari pihak Disdikbud hanya meminta permohonan maaf tanpa ada tindak lanjutan.
Tuntutan dari Wiroso untuk adanya revisi atau ujian ulang karena ada hak anak yang dirugikan, tidak disanggupi oleh pihak Disdikbud.
Selain itu, nampaknya gelombang protes juga tak hanya dari dirinya. Hal itu diketahui usai melakukan audiensi dengan Disdikbud. Ketika itu, di luar ruangan, Kepala Sekolah SDIT Ahmad Yani, bertemu dengan Kepala Sekolah SD Sabilillah. Dikorek informasi, jika saat itu pihaknya juga mengalami permasalahan dan akan menanyakan hal yang sama, yakni perihal KSN.
"Kami cuma nuntut, biar adil direvisi ulang saja, umumkan semua. Atau kalau nggak mau, yang 15 sudah terlanjur dan data yang nggak ada diuji ulang. Tapi mereka nggak mau, alasan sangat sulit ini. Di sini ada hak anak yang dirugikan. Saya kira dinas takut ada sekolah lain yang protes kalau ini diuji ulang. Tapi kan sebenarnya itu sudah bagian dari konsekuensi mereka,"paparnya.
Lantaran tak mendapatkan jawaban memuaskan, Wiroso kemudian mengadukan hal tersebut ke Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Malang Raya.
Wakil Ketua LIRA Malang Raya H Mohammad Ulla didampingi Ketua LIRA Malang Raya H.M Zuhdy Achmadi dan Sekda LIRA Dito Arief Nurakhmadi yang mengadvokasi permasalahan tersebut, menjelaskan, saat ini masih dilakukan penggalian informasi. Poin-poin seperti yang disampaikan oleh pihak wali murid, kemudian akan kami lakukan tindak lanjut dengan mendatangi Disdikbud pada Senin (19/4/2021).
"Kita akan mengadvokasi mengapa bisa sampai terjadi demikian. Hasil nilai yang lolos pada bidang matematika, sangat memprihatikan dan sangat minim sekali. Kami akan menanyakan apakah tidak ada kriteria atau batasan nilai berapa yang bisa lolos, sehingga yang diseleksi memang benar-benar maksimal hasilnya," jelas mantan Anggota DPRD Kota Malang ini.
Lebih lanjut dijelaskannya, pihaknya juga akan mempertanyakan terkait informasi kerjasama dengan pihak ketiga terkait penyediaan software yang digunakan dalam ujian yang dinilai kurang memadai, termasuk juga kesiapan panitia penyelenggara untuk melakukan kegiatan KSN untuk mengungkap kenapa sampai terjadi hal seperti ini.
"Proses dari hulu ke hilir akan kita tanyakan. Seperti apa rencana besar dari Disdikbud dalam penjaringan menghadapi KSN ini. Ini kan membawa nama Kota Malang. Kota Malang sebagai kota pendidikan dan smart city," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana dikonfirmasi oleh MalangTIMES melalui sambungan WhatsApp (16/4/2021) maupun sambungan telepon (17/4/2021) perihal tersebut, hingga saat ini masih belum memberikan respon atau jawaban.